Pemprov Kalteng Sambut Baik Pembentukan 3 Pansus DPRD untuk Bahas 4 Raperda
Plt. Sekda Katma F. Dirun hadir mewakili Gubernur untuk mengikuti Rapur Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun hadir mewakili Gubernur untuk mengikuti Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Agenda Rapur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Arton S. Dohong ini adalah mengumumkan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng. Dijelaskan Ketua DPRD, pembentukan Pansus ini sendiri telah dilaksanakan tanggal 9 Januari 2025.
Selanjutnya dalam Rapur ini, diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Riska Agustin, ada 3 Pansus yang dibentuk untuk membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD tersebut. Pansus pertama bertugas untuk membahas Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kemudian, Pansus kedua membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Berikutnya, Pansus ketiga ditugaskan untuk membahas Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
“Diharapkan, Pansus dapat bekerja dengan maksimal, sehingga pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terlaksana dengan baik dan cepat terealisasi,” harap Ketua DPRD Arton S. Dohong dalam sambutannya.
Sementara itu, dalam keterangannya saat diwawancarai awak media, Sekda Katma F. Dirun mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyambut baik dan mendukung penuh dibentuknya Pansus DPRD untuk membahas keempat Raperda tersebut.
Terlebih lagi Raperda-Raperda itu menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga senada harapan Ketua DPRD, Plt. Sekda berharap keempat raperda segera rampung dibahas.
“Empat Perda ini adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” tutur Plt. Sekda.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi sangat berkepentingan agar Raperda ini secepatnya bisa dibahas dan pada akhirnya semoga dalam 6 sampai 7 bulan ke depan ini sudah bisa kita tetapkan,” pungkas Plt. Sekda Katma F. Dirun.
Lebih lanjut, Rapur kali ini juga diikuti oleh Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III H. Jimmy Carter serta para Anggota Dewan, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng. (set/fen)