Wagub Kalteng Hadiri Rapur Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-6 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).

Adapun agenda Rapur kali ini ada 3, yaitu Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029 atas nama H. Jimmy Carter dari Fraksi Partai Demokrat, Pembacaan Surat Keputusan Pemberhentian, dan Penandatanganan Berita Acara Pemberhentian.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong serta dihadiri 31 orang dari 45 Anggota Dewan, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dan Kepala Instansi Vertikal.
Arton S. Dohong menjelaskan Rapur Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng ini didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 112 Ayat 4 dinyatakan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi diresmikan dengan Keputusan Menteri.
Kemudian, pada Pasal 129 Ayat 2 Huruf b disebutkan rapat dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah Anggota DPRD Provinsi untuk memberhentikan Pimpinan DPRD Provinsi.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Pasal 37 Ayat 1 disebutkan Pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul Pemberhentian Pimpinan DPRD dalam Rapur. Sedangkan pada Ayat 3 disebutkan Pemberhentian Pimpinan DPRD ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinoor membacakan Surat Keputusan tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029 atas nama H. Jimmy Carter dari Partai Demokrat.
Acara disusul Penandatanganan Berita Acara Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kalteng oleh Ketua dan Wakil-wakil Ketua didampingi Wagub Edy Pratowo.
Jimmy Carter mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua III dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Demokrat untuk mengikuti Pilkada Barito Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi. (dew/bow)















