BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng

By Biro Adpim
26/11/2025
130
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapur Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (26/11/2025).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (26/11/2025).

Rapur hari ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin dengan agenda mendengarkan Laporan Hasil Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka membahas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang disampaikan Juru Bicara Pansus Wengga Febri Dwi Tananda.

Usai mendengarkan Laporan Hasil Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng yang disetujui oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalteng, dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.

Wagub Edy Pratowo saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur mengatakan perlindungan disabilitas sangat penting untuk menjamin hak asasi manusia, kesetaraan, dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan.

“Ini merupakan tugas yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Menjadi sangat penting bagi kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk menjadikan substansi ini menjadi suatu kebijakan di daerah,” tutur Wagub.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa dalam pelaksanaannya, ada suatu bentuk kewajiban yang memiliki sebuah kebijakan tertulis dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum atas pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Dengan dasar pemikiran inilah, kami beranggapan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah merespon kebutuhan di tingkat masyarakat dengan menjadikan Raperda ini menjadi Raperda Inisiatif DPRD,” tambahnya.

Adanya Perda ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat menikmati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental secara penuh tanpa diskriminasi serta mendapatkan perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat mereka.

“Substansi dari Perda ini harapannya akan dapat menghapuskan hambatan fisik, informasi, dan komunikasi yang selama ini menghalangi akses penyandang disabilitas terhadap fasilitas publik dan layanan lainnya,” lanjutnya.

Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan ke depannya pembangunan Kalteng akan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali sesuai dengan prinsip Huma Betang.

“Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan tersebut, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir “Menerima” Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.

Hadir dalam Rapur ini, antara lain Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Perwakilan Forkopimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, termasuk di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (may/bow)

Bagikan
TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Biro Adpim Kalteng Pertahankan Posisi 10 Besar ...

Next Article

Gubernur Kalteng Hadiri Wisuda Sarjana XXXIX dan ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Kasus Positif Covid-19 di Kalteng Sudah Lampaui Angka 600

    14/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Berbagai Upaya Dilakukan Pemerintah, ODP Kalteng Berkurang Signifikan

    13/04/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Buka Rakorwil Dewan Masjid Indonesia Se-Kalteng

    25/11/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Gubernur Kalteng Sambut Baik dan Apresiasi Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024

    05/05/2025
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur Sugianto Sabran Tampil di Kompas TV, Dukung Penuh Program Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah

    14/07/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Disaksikan Wapres Ma’ruf Amin, Gubernur Sugianto Sabran Resmi Nakhodai KDEKS Kalteng Periode 2023-2025

    24/10/2023
    By Biro Adpim

  • Umum

    Total Pasien Sembuh Sebanyak 2.211 Kasus, Gubernur Sugianto Sabran: Masker Melindungi Diri dan Orang Lain

  • Umum

    Bunda PAUD Se-Kalteng Diharapkan Tetap Akseleratif Turunkan Angka Stunting

  • Umum

    Buka Kegiatan P4GN bagi Komunitas ASN Anti Narkotika, Asisten Pemkesra Sampaikan Komitmen Gubernur untuk “Perang Terhadap Narkoba”

BERITA TERBARU

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng
  • Pemprov Kalteng Gelar Pengajian Muslimah Peringati Isra Mi’raj dan Rajut Silaturahmi
  • Layanan Kesehatan Makin Merata, Kalteng Raih Penghargaan Nasional UHC Award 2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik sebagai Bagian Tahap Penyusunan RKPD Tahun 2027

    By Biro Adpim
    02/02/2026
  • Wagub Edy Pratowo Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    30/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si