Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemprov Kalteng, Langkah Starategis Tingkatkan Pelayanan Publik

Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemprov Kalteng, Langkah Starategis Tingkatkan Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026, bertempat di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (30/4/2026).
HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib untuk dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Dalam pelaksanaannya, ASN memegang peranan penting dan sangat strategis sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM melalui kebijakan dan pelayanan publik, sehingga penguatan pemahaman tentang penerapan HAM menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan tidak diskriminatif.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HAM Kalteng Kristiana M. Samosir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan prinsip-prinsip HAM, menumbuhkan kesadaran untuk menghindari praktik yang berpotensi melanggar HAM, serta memperkuat kapasitas ASN dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan non-diskriminatif.

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj. Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan, agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Hal ini penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kita menyadari bahwa tantangan dalam implementasi HAM masih ada, terutama terkait pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik birokrasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj. Sekda Linae Victoria Aden dalam paparannya juga mengatakan bahwa pentingnya penguatan HAM bagi ASN ini, di antaranya sebagai sarana penguatan kualitas pelayanan publik yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, mewujudkan birokrasi yang humanis, beretika, akuntabel, transparan, dan berintegritas, mencegah terjadinya korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM lainnya dalam pelayanan publik, serta sebagai penguat legitimasi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan dapat menjadi ASN berAKHLAK (Berorientasi, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang menjadi landasan bagi ASN untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, adil, dan menghormati hak-hak setiap individu yang sejalan dengan prinsip HAM. (nov/eka)









