Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Gubernur Kalteng Siap Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Gubernur Kalteng Siap Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

By Biro Adpim
05/05/2020
1019
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2020 Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (5/5/2020). Rakor diikuti oleh Korwil II Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI beserta Tim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Sekda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dan Tim Monitoring Centre For Prevention (MCP) Korsupgah Kalteng melalui video conference Zoom Meeting.

Pada Rakor ini, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memaparkan 2 materi pokok, yaitu Capaian Progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2019 serta program Rencana Aksi Korsupgah Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah dan menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah.

Secara nasional, progres Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kalimantan Tengah berada di urutan 20 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 69%. Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, berada di urutan 8 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 91%.

Sementara itu, untuk capaian Rencana Aksi 2019 pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, yaitu Pemerintah Kabupaten Katingan memiliki capaian sebesar 87%, Pemerintah Kota Palangka Raya dengan capaian sebesar 83%, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan capaian sebesar 79%, Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan capaian sebesar 77%, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan capaian sebesar 76%, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan capaian sebesar 74%, Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan capaian sebesar 72%, Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan capaian sebesar 62%, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan capaian sebesar 62%, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan capaian sebesar 62%, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan capaian sebesar 60%, Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan capaian sebesar 53%, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan capaian sebesar 51%, dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan capaian sebesar 51%. Progres Korsupgah ini merupakan akumulasi progres area intervensi dikali masing-masing bobot.

Adapun 8 area intervensi yang menjadi fokus dalam Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2020, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

Gubernur Sugianto Sabran menyatakan siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada MCP. Gubernur Sugianto Sabran juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan KPK RI dalam peningkatan kapabilitas APIP.

Selanjutnya, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menuturkan bahwa salah satu peran keberadaan KPK RI saat ini adalah bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terutama dalam penanganan Covid-19. Selain itu, Alexander juga menjelaskan tentang Indeks Prestasi Korupsi (IPK), di mana Indonesia menduduki urutan ke-90 Dunia berdasarkan IPK. Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas untuk ditegakkan oleh Pemerintah Daerah meskipun dalam keadaan pendemi Covid-19. Dijelaskan, Stranas Korupsi meliputi 3 fokus utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum.

Kemudian disampaikan pula mengenai data kepatuhan pelaporan LHKPN di wilayah se-Kalimantan Tengah per 1 Mei 2020 adalah 83,65% dari 4.213 Wajib Lapor dan kepatuhan pelaporan LHKPN di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah 100%. Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Barito Utara dengan kepatuhan 100%. Kota Palangka Raya kepatuhan 72,78%, Kabupaten Sukamara kepatuhan 91,67%, Kabupaten Pulang Pisau kepatuhan 75,51%, Kabupaten Murung Raya kepatuhan 58,15%, Kabupaten Lamandau kepatuhan 90,91%, Kabupaten Kotawaringin Timur kepatuhan 97,01%, Kabupaten Katingan 69,17%, Kabupaten Kapuas kepatuhan 70,92%, Kabupaten Barito Timur kepatuhan 46,88%, dan Kabupaten Barito Selatan kepatuhan pelaporan 58,00%.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sugianto Sabran membahas tentang penanganan dampak Covid-19 khususnya terkait ketentuan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini merupakan permasalahan dan kendala di lapangan yang juga ditanyakan oleh beberapa Bupati kepada Tim KPK RI.

Gubernur Sugianto Sabran memberikan arahan agar seluruh Bupati dan Walikota di Kalimantan Tengah tidak ragu dalam memberikan dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakatnya yang terkena dampak bencana baik pandemi Covid-19 maupun bencana alam lainnya, seperti bencana banjir yang dialami oleh beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah. Arahan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut juga mendapatkan dukungan dari Tim KPK RI.

KPK juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah bahwa KPK akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif dalam penanganan Covid-19, karena korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati. Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP Perwakilan yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait PBJ Penanganan Covid-19.

Pemerintah Daerah yang akan melaksanakan pemberian Bansos tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan politik dari unsur Pemerintah Daerah baik Pemda yang akan melaksanakan Pemilukada 2020 maupun tidak. Pemerintah Daerah secara optimal memberdayakan dan mendukung peran APIP untuk melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan Covid-19 sehingga diharapkan refocusing/realokasi anggaran tidak berdampak pada fungsi APIP. (win/renn)

Tagskorupsipemberantasanterintegrasi
Previous Article

All Regencies and City in Central Kalimantan ...

Next Article

Sugianto – Ivo Berikan Bantuan dan Dukungan ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Wagub Kalteng Resmi Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024

    23/04/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur: Tingkatkan Koordinasi, Komunikasi Antar Instansi, serta Perkuat Sinergitas Pemerintah Daerah dalam Upaya Cegah dan Berantas Korupsi di Kalteng

    05/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Ikuti Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

    24/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur: Wujudkan Kalimantan Tengah Bebas Korupsi

    14/03/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Kalteng Terima Penghargaan dari Kepala BNN RI atas Upaya Pemberantasan Narkoba

    20/08/2026
    By Biro Adpim
  • Umum

    Wagub Kalteng Hadiri dan Buka Secara Resmi Diskusi Panel dalam Rangka Percepatan Stranas PK

    07/12/2021
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Gubernur dan Wagub Bersama Sekda Kunjungi BPKP Kalteng Diskusi Terkait Efisiensi Anggaran

  • EkonomiUmum

    Sekda Kalteng Wakili Gubernur Panen Raya Padi di Desa Gadabung

  • Umum

    Wagub Hadiri Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Brawijaya Jatim Provinsi Kalteng

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si