HUT Ke-39, IPPAT Kalteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Pertanahan

Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden secara resmi membuka kegiatan Perayaan HUT Ke-39 IPPAT Kalteng dan Seminar Nasional “Serba-serbi Implementasi Sistem Mitra BPN dalam Era Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pertanahan” di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-39 yang dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Serba-serbi Implementasi Sistem Mitra BPN dalam Era Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pertanahan”, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Kalteng Akhmad Fibriansyah Bagan menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar bukan hanya sebagai seremoni, melainkan sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar PPAT, menjunjung tinggi integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, mewakili Gubenur, menyampaikan selamat ulang tahun kepada seluruh keluarga besar IPPAT. “Semoga IPPAT semakin profesional dan berintegritas dalam meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda Linae Victoria Aden juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Reforma Agraria merupakan salah satu agenda strategis nasional yang sejalan dengan Asta Cita, terutama dalam mendorong swasembada pangan, pemerataan ekonomi, pembangunan dari desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset dan redistribusi tanah, tetapi juga dari sejauh mana penataan akses memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng bersama DPRD Provinsi Kalteng juga sedang mendorong penyusunan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Upaya ini diarahkan untuk membangun mekanisme penyelesaian persoalan pertanahan yang lebih jelas dan terkoordinasi.
“Dalam upaya tersebut, IPPAT memiliki peran penting sebagai mitra Pemerintah Daerah dan ATR/BPN. Kami berharap sinergi yang baik dapat terus diperkuat, sehingga proses pengurusan pertanahan berjalan tertib dan masyarakat memperoleh kepastian atas haknya,” terang Sekda.
Seminar Nasional HUT IPPAT Kalteng yang dilaksanakan secara daring ini menghadirkan narasumber utama, yakni Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang dan Kakanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriani Hasibuan. Seminar ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan dan langkah yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kalteng. (Nov/Rnh)









