Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 10.015.500.000,- bagi masyarakat terdampak COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) di Kota Palangka Raya. Bantuan diserahkan Gubernur Kalteng secara simbolis kepada Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan 5 orang perwakilan warga di Aula Rumah Jabatan Walikota, Minggu (31/5/2020).
Sejumlah bantuan dana tersebut akan disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) kepada 20.031 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian Rp 500.000,-/KK. “Sebagai seorang Gubernur, dalam berbagai kesempatan saya terjun langsung melihat dan merasakan kondisi masyarakat di Kalimantan Tengah, betapa pandemi yang panjang ini telah berdampak pada sendi-sendi perekonomian masyarakat,” kata Gubernur Sugianto.
Diungkapkan Gubernur Sugianto, beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Launcing Penyerahan Bantuan Sosial Terdampak COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Bank Kalteng yang secara bersamaan telah dilakukan launching di wilayah DAS Barito (Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Murung Raya) serta Wilayah Barat (Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan).
Penyerahan bantuan sosial ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat untuk menjamin kehidupan dan kelangsungan hidup masyarakat Kalteng dalam kondisi Pandemi COVID-19.
Gubernur Kalteng Sugianto membeberkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID–19 Provinsi Kalteng mengenai jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial melalui APBD Pemprov Kalteng. Sebanyak 180.747 KK yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota akan menerima bantuan sosial melalui Bank Kalteng dengan nilai keseluruhan bantuan sebesar Rp 90.373.500.000,-.
“Tidak sedikit keluarga yang terdampak karena pandemi ini. Masyarakat dapat kehilangan sebagian bahkan seluruh mata pencahariannya. Itulah sebabnya saya memprioritaskan Program Bantuan Sosial ini sebagai salah satu upaya menyediakan jaring pengaman sosial dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Gubernur Sugianto.
Ia pun menjelaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan sosial ini diawali dengan pengajuan data keluarga terdampak oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Kemudian data ini diverifikasi dan divalidasi dengan cermat oleh Pemprov Kalteng agar tidak ada data yang salah, tumpang tindih, atau terduplikasi.
Gubernur Sugianto menyadari bahwa mungkin saja masih ada keluarga yang belum mendapatkan bantuan sosial, baik yang bersumber dari Dana APBN maupun APBD. “Saya menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait bersama Babinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalimantan Tengah untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan untuk didata agar bisa mendapatkan bantuan sosial pada kesempatan berikutnya,” tegas Gubernur Sugianto.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Gubernur Kalteng. “Kami atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran serta bantuan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah kepada warga Kota Palangka Raya yang terdampak COVID-19, sehingga sangat membantu dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi,” kata Walikota Fairid Naparin.
Pada acara simbolis Penyaluran Bantuan Sosial tersebut tampak pula hadir Sekda Kalteng, Wakil Walikota Palangka Raya, Dirut Bank Kalteng, Wakapolresta, sejumlah Kepala SOPD Kalteng, dan unsur Forkopimda Kota Palangka Raya. (renn/ran/win/eka)