Update 30 Juni 2020, Positif Kasus Covid-19 di Kalteng Sentuh Angka 900 Kasus Lebih
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng, dalam Press Release yang disampaikan oleh juru bicara Tim Komunikasi Publik dr. Astrid Teresa, SpKK menyampaikan perkembangan terbaru Kasus Covid-19 di Kalteng per tanggal 30 Juni 2020 pukul 15.00 WIB, bertempat di lobi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (30/06/2020).
”Perkembangan kasus covid-19 di Kalteng telah mencapai angka 904 kasus (secara akumulasi), hampir mencapai angka 1.000 kasus. Penambahan kasus harian pada hari ini sebanyak 23 kasus, sedangkan pada hari sebelumnya sebanyak 42 kasus. Penambahan kasus berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak menyadari dan mau mengikuti protokol kesehatan dan anjuran pemerintah”, ujar Gubernur Sugianto Sabran melalui Jubir dr. Astrid Teresa.
Oleh karena itu, Gubernur Kalteng selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Gubernur Kalteng pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk menyadari resiko tertular Covid-19 itu nyata adanya, benar-benar terjadi dalam masyarakat, dan menimbulkan korban jiwa.
Dijelaskan oleh Gubernur Sugianto, kasus konfirmasi aktif Covid-19 di Kalteng sampai dengan hari ini sebanyak 445 kasus atau sebesar 49,22% dari yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi ini merupakan tantangan seluruh elemen masyarakat Kalteng dalam bersama-sama bergerak, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus terpapar Covid-19.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus-menerus melakukan upaya terbaik dalam upaya penanganan Covid-19, termasuk dalam perawatan pasien, sehingga bisa lebih cepat mengalami kesembuhan dan terhindar dari kasus kematian. Meski kasus positif terus naik dari hari ke hari, namun kasus pasien sembuh juga menunjukkan kabar cukup menggembirakan.
“Sampai dengan hari ini, total pasien Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 404 pasien atau sebesar 44,69%. Dengan semakin meningkatnya kesembuhan dan tidak adanya penambahan kasus baru, maka kita optimis bisa segera mengakhiri Corona dari Kalimantan Tengah,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.
Lebih rinci, data yang dihimpun dari perkembangan data Covid-19 pada 30 Juni 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kabupaten/Kota di Kalteng terdampak Covid-19 sebanyak 11 Kabupaten dan 1 Kota, kecuali Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Seruyan yang sudah tidak ada kasus; positif Covid-19 sebanyak 904 orang, bertambah 23 orang dibanding tanggal 29 Juni 2020, yaitu di Palangka Raya 5 orang, di Kotawaringin Barat 8 orang, di Kotawaringin Timur 4 orang, di Kapuas 1 orang, di Murung Raya 2 orang, dan di Barito Selatan 3 orang; PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 101 orang, ada penambahan 3 orang dibanding tanggal 29 Juni 2020; ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 395 orang, ada penambahan sebanyak 32 orang dibanding tanggal 29 Juni 2020; Sembuh sebanyak 404 orang, ada penambahan sebanyak 16 orang dibanding tanggal 29 Juni 2020; Dalam Perawatan sebanyak 445 orang, ada penambahan sebanyak 7 orang dibanding tanggal 29 Juni 2020; serta Meninggal sebanyak 55 orang, tidak ada perubahan dibanding tanggal 29 Juni 2020. Tingkat kematiannya (CFR) 6,08%.
Selain itu, pada kesempatan tersebut disampaikan pula rekomendasi masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng yang didasarkan pada Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng.
“Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Gunung Mas yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru. Sedangkan untuk Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Barito Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas masa Tatanan Kehidupan Baru,” ungkap Gubernur H. Sugianto Sabran.
Gubernur menegaskan kembali bahwa risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 pada wilayah tersebut masih berada pada kategori Zona Merah dan Zona Oranye, sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bekerja bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota guna menurunkan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19.
Gubernur Sugianto Sabran selanjutnya mengatakan, “Sedangkan untuk Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Sukamara, direkomendasikan dapat dilaksanakan masa Tatanan Kehidupan Baru.”
Lebih lanjut, Gubernur Kalteng mengingatkan agar semua tahapan tatanan kehidupan baru dijalankan semaksimal dan sebaik mungkin. “Lakukan tahapan-tahapan dengan baik, terutama Pra Kondisi dan Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga dalam penerapannya tidak terjadi resiko penyebaran Covid-19,” tegas Gubernur Sugianto Sabran. (din/rik/set/udn/bow)