Sekda Kalteng Wakili Gubernur dalam Virtual Telabang Talk “Bersama Atasi Karhutla”
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng menghadiri kegiatan Virtual Telabang Talk yang mengusung tema “Bersama Atasi Karhutla” melalui konferensi video di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (15/7/2020).
Virtual Telabang Talk yang diinisiasi Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng ini dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono dan diikuti secara telekonferensi oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Wakajati Marang, sejumlah Bupati/Wali Kota, Rektor UPR Andrie Elia Embang, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng atau Instansi Vertikal terkait, serta Polres se-Kalteng.
Kegiatan konferensi video Telabang Talk ini digelar dalam rangka membahas berbagai langkah yang harus diambil untuk mengantisipasi terjadinya bencana Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Kalteng, apalagi menurut prakiraan BMKG, seluruh wilayah Kalteng memasuki kemarau pada bulan Juli 2020, dengan puncak antara bulan Juli 2020 sampai September 2020.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri mengapresiasi pelaksanaan Virtual Telabang Talk dan berharap dengan adanya kegiatan ini akan menyelaraskan langkah seluruh stakeholders dalam penanganan Karhutla di Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalteng, melalui Sekda Fahrizal Fitri juga mengungkapkan, “Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas inisiasi pelaksanaan kegiatan Virtual Telabang Talk “Bersama Atasi Karhutla”.”
“Saya berharap bahwa dengan semakin banyak kita melakukan kegiatan seperti ini, maka pemahaman kita dan juga masyarakat semakin sama dalam penanganan Karhutla. Semakin selaras pemahaman kita, semakin memudahkan kesamaan langkah dan tindakan kita dalam mengatasi Karhutla, baik dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD, Perguruan Tinggi, media, dan masyarakat,” imbuhnya.
Dijelaskan pula, dalam rangka optimalisasi penanganan Karhutla tahun 2020, Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng yang telah ditetapkan selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 28 September 2020. Beberapa Kabupaten juga telah mengikuti langkah Pemprov Kalteng menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, yaitu Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Sukamara.
Gubernur pun meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng untuk segera menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di wilayahnya masing-masing. “Dengan adanya penetapan Status Siaga ini, maka pengerahan seluruh potensi sumber daya, baik itu personel, peralatan, maupun anggaran, bisa dilakukan secara cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan. Oleh karena itu, saya minta kepada Bupati/Wali Kota yang belum menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla agar segera menetapkan,” tegas Gubernur.
Ditegaskan juga oleh Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama dengan seluruh pihak terkait terus-menerus melakukan upaya pengendalian Karhutla di Kalteng, antara lain:
1. Percepatan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, sebagai acuan bagi seluruh pihak dalam pengendalian kebakaran lahan, baik oleh Aparat Penegak Hukum maupun oleh masyarakat;
2. Rapat-rapat Koordinasi Pemantapan Pencegahan Karhutla. Berdasarkan Evaluasi tahun 2019, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng berkomitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2020;
3. Melakukan Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang didukung oleh BRG dan juga pihak lainnya;
4. Mengaktifkan Satgas Pencegahan atau Posko Lapangan di setiap kelurahan/desa yang rawan Karhutla; dan
5. Melakukan pemadaman, baik secara dini ataupun pemadaman gabungan jika ada Karhutla.
Lebih lanjut, Gubernur Kalteng menyatakan bahwa Karhutla adalah urusan bersama. Gubernur meyakini sepenuhnya bahwa kebersamaan seluruh stakeholders, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat dalam penanganan Karhutla, akan memudahkan langkah untuk bersama-sama mengatasi Karhutla guna mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2020. (set/dmr)