Pasien Sembuh Bertambah, Hasil Penilaian Resiko Sisakan 1 Kabupaten Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, melalui Juru Bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Astrid Theresa di Lobi Gedung Administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Senin (10/8/2020) memaparkan perkembangan penanganan Pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Dalam siaran pers tersebut, Gubernur menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 9 Agustus 2020, sebagai berikut: resiko tinggi atau Zona Merah sebanyak 1 Kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,76 dan status terdampak.
Selanjutnya, resiko sedang atau Zona Oranye, sebanyak 9 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,89 (status terdampak); Kabupaten Kapuas dengan skor 2,16 (status terdampak); Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,04 (status terdampak); Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,25 (status terdampak); Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,31 (status terdampak; Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,14 (status terdampak); Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,39 (status terdampak); Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2 (status terdampak); dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,28 (status terdampak).
Resiko rendah atau Zona Kuning sebanyak 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Seruyan dengan skor 2,58 (status terdampak); Kabupaten Katingan dengan skor 2,43 (status terdampak); dan Kabupaten Lamandau dengan skor 2,43 (status terdampak).
Sementara itu, tidak ada kasus atau Zona Hijau sebanyak 1 Kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 2 Agustus 2020 dan dengan data pada minggu kedua bulan Agustus 2020, maka ada 3 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan resiko, yaitu Kabupaten Katingan dari resiko sedang (Zona Oranye) menjadi resiko rendah (Zona Kuning); Kabupaten Seruyan dari resiko sedang (Zona Oranye) menjadi resiko rendah (Zona Kuning); dan Kabupaten Barito Selatan dari resiko sedang (Zona Oranye) menjadi resiko tinggi (Zona Merah).
Menyusul hasil penilaian resiko tersebut, Gubernur menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka Kabupaten Barito Selatan yang hasil skoringnya berada pada Zona Resiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah) tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
Sedangkan Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Sementara Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Barito Selatan yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan. Adapun Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada Zona Tidak Ada Kasus – (Zona Hijau), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
Gubernur pun kembali menegaskan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota untuk memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota. Selain itu, Gubernur meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi Zona Hijau.
Dalam siaran pers hari ini, Gubernur juga menyampaikan arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo bahwa daerah Zona Kuning atau beresiko rendah bisa memulai aktivitas sekolah tatap muka.
Menurut Gubernur Kalteng, sebelum memulai kegiatan tatap muka di sekolah, sebaiknya kepala daerah juga berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalteng. Selain itu, zona kuning yang hendak memulai kegiatan tatap muka di sekolah harus diawali dengan prakondisi dan juga melakukan simulasi terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan warga sekolah aman dari penularan Covid-19 dan harus seminimal mungkin tidak adanya resiko penularan Covid-19.
Terkait perkembangan Kasus Konfirmasi di Kalteng, Gubernur menyampaikan bahwa pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 hari ini ada penambahan sebanyak 31 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, di Kotawaringin Timur 6 orang, di Kotawaringin Barat 1 orang, di Barito Selatan 9 orang, di Barito Timur 6 orang, dan di Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.035 orang, hari ini menjadi 2.066 orang.
Untuk Pasien Sembuh, ada penambahan sebanyak 15 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, di Kotawaringin Timur 1 orang, di Kotawaringin Barat 3 orang, di Barito Selatan 4 orang, di Barito Utara 2 orang, di Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 1.448 orang, hari ini menjadi 1.463 orang.
Kemudian untuk Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 43 orang, sehingga dari semula 283 orang, hari ini menjadi 240 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 24 orang, hari ini menjadi 30 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga dari semula 491orang, hari ini menjadi 506 orang. Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 96 orang, hari ini menjadi 97 orang dengan tingkat kematian (CFR) 4,7%.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19. Gubernur juga mengingatkan, “Bagi warga yang belum mamatuhi protokol kesehatan, ayo kita mulai menggunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan agar Covid-19 ini segera berahir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” imbuh Gubernur. (ran)