Munculnya Klaster Keluarga Membuat Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Semakin Ditegakkan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Press Release Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah untuk hari ini, Sabtu, 10 Oktober 2020 mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan munculnya klaster-klaster baru Covid-19 termasuk klaster keluarga membuat kedisiplinan akan protokol kesehatan perlu semakin ditegakkan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pengetahuan terkait pencegahan penularan benar-benar perlu dipahami.
Adapun protokol isolasi untuk anggota keluarga yang positif Covid-19, menurut Palang Merah Indonesia (PMI), adalah sebagai berikut:
1. Gunakan kamar dan kamar mandiri tersendiri bila memungkinkan.
2. Selalu menggunakan masker.
3. Pantau suhu tubuh dan frekuensi pernapasan anggota keluarga yang sakit setiap hari. Apabila kondisi kesehatan menurun, segera hubungi ke layanan kesehatan.
4. Di dalam kamar, upayakan terpapar sinar matahari 15-30 menit setiap hari. Pastikan ruangan cukup sinar matahari dan sirkulasi udara baik.
5. Ganti seprai setiap hari atau jika dibutuhkan.
6. Rendam sprai dan pakaian bekas dengan larutan klorin 0,5 persen (bayclin/detergen) selama 10 menit, kemudian cuci dan jemur.
7. Bersihkan kamar paling sedikit 1 kali sehari.
8. Sediakan tempat sampah tertutup di dalam kamar, lapisi dengan kantong plastik, dan dibuang setiap hari.
9. Gunakanlah peralatan makan secara terpisah, cuci dengan sabun dan simpan di tempat terpisah.
10. Makan makanan bergizi, berolahraga, dan istirahat yang cukup.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, berdasarkan pedoman isolasi untuk penolong dari Palang Merah Indonesia (PMI), berikut adalah prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan orang yang merawat anggota keluarga positif Covid-19:
1. Sebelum menolong anggota keluarga yang sakit, cucilah tangan dengan sabun di air mengalir, dan sesudahnya disarankan untuk mandi.
2. Gunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, apron, dan alas kaki.
3. Jangan menyentuh wajah ketika masih memakai APD.
4. Tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga yang sakit.
5. Anggota keluarga yang lain tidak diperkenankan keluar masuk kamar isolasi.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 10 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB. Terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 17 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Barito Utara 4 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.851 orang menjadi 3.868 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 18 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Kapuas 1 orang, Barito Utara 5 orang, dan Murung Raya 8 orang, sehingga dari semula 3.149 orang menjadi 3.167 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 25 orang, sehingga dari semula 516 orang menjadi 541 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 42 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 563 orang menjadi 560 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Murung Raya, sehingga dari semula 139 orang menjadi 141 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,6%.
Terakhir, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” pungkas juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah. (dew)