Tim Satgas Tegaskan Bupati/Wali Kota Terus Tingkatkan Sinergis Upaya Percepat Zona Hijau di Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng, Senin (02/11/2020).
Disampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 14 orang dengan total kasus mencapai 4.339 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 9 orang, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 153 orang.
Adapun perkembangan data Covid-19 di Kalteng yang akumulasi datanya telah dihimpun, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 14 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Pulang Pisau 1 orang, dan Barito Timur 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 4.325 orang menjadi 4.339 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 9 orang, yaitu di Katingan 4 orang, Pulang Pisau 1 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.897 orang menjadi 3.906 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 36 orang, sehingga dari semula 196 orang menjadi 232 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 44 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 277 orang menjadi 280 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Kotawaringin Timur, sehingga dari semula 151 orang menjadi 153 orang. Tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,5%.
Selanjutnya, jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,28, status terdampak.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka tidak ada kabupaten/kota yang berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah).
Kemudian, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Sukamara dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
Hasil skoring Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning), sehingga tidak ada kabupaten/kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Menutup siaran persnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Tim Satgas juga meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau. (din)