Top Menu

  • Alur Permohonan PPID
  • ARTIKEL
  • BERITA
  • Blog
  • Cart
  • Checkout
  • Contact Us
  • EMAIL
  • FOTO
  • GALERI
  • Home Page
  • Home Page Eight
  • Home Page Five (No Sidebar)
  • Home Page Four
  • Home Page Seven
  • Home Page Six
  • Home Page Three
  • Home Page Two
  • INFOGRAFIS
  • KONTAK
  • LPPD Tahun 2018
  • My Account
  • Player Embed
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
  • PROFIL
  • Profil PPID
  • Sample Page
  • Search Videos
  • Shop
  • SIARAN PERS
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • Struktur Organisasi PPID
  • TUGAS DAN FUNGSI
  • Tugas dan Wewenang PPID
  • User Videos
  • VIDEO
  • VIDEO
  • Video Category
  • Video Tag
  • VISI DAN MISI
  • Visi dan Misi PPID

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK

logo

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
EkonomiUmum
Home›Ekonomi›Gali Peran Aktif Masyarakat, Pemerintah Gelar Konsultasi Publik Studi AMDAL Program Food Estate

Gali Peran Aktif Masyarakat, Pemerintah Gelar Konsultasi Publik Studi AMDAL Program Food Estate

By Biro Adpim
13/11/2020
2590
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hamka mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri membuka Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok A, B, C, dan D (Food Estate) seluas ±165.000 hektare (Ha) yang berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng. Konsultasi Publik digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (13/11/2020).

Acara ini diikuti secara tatap muka dan virtual oleh unsur Forkopimda dan SOPD terkait, baik dari lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV sebagai langkah awal pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL kegiatan food estate sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Food estate merupakan rencana pemerintah pusat dan menjadi salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020–2024 sebagai desain pertanian modern nasional masa depan. Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan luas yang terdiri dari beberapa klaster bidang pertanian dan peternakan.

Sebagaimana amanat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, food estate membutuhkan sinergi dari beberapa kementerian/lembaga di dalam pelaksanaanya. “Tidak kalah pentingnya adalah peran aktif masyarakat lokal dalam menyukseskan kebijakan yang diharapkan mampu meningkatkan martabat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkap Asisten I Hamka dalam sambutan Sekda yang dibacakannya.

Lingkup kegiatan food estate akan mencakup areal seluas ±165.000 Ha yang berlokasi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, meliputi rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa wilayah kerja blok A, B, C, dan D, serta didukung dengan kegiatan intensifikasi dan ektensifikasi lahan pertanian, pengembangan lahan perkebunan, pengembangan tambak, penyediaan sarana produksi pertanian, serta pembangunan infrastruktur jalan dan dermaga.

Hamka menyampaikan bahwa peran masyarakat, baik yang terdampak langsung, tokoh adat, maupun pemerhati lingkungan yang ada di Provinsi Kalteng sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan saran, masukan, pendapat, tanggapan, serta informasi terhadap gambaran permasalahan di lapangan, baik ekonomi maupun lingkungan terkait rencana food estate, sehingga nantinya dapat diambil keputusan guna merumuskan suatu kebijakan yang tepat dan konkret karena berlandaskan dengan fakta dan objektivitas.

Sementara itu, Ketua Tim Konsultan AMDAL Titin Setiarini mengatakan tujuan konsultasi publik ini, antara lain agar masyarakat mendapat informasi mengenai rencana usaha atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan. Melalui konsultasi publik ini, masyarakat juga dapat menyampaikan saran, pendapat, atau tanggapan, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan atas rencana atau usaha yang berdampak penting bagi lingkungan.

Diskusi konsultasi publik selanjutnya dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Esau Tambang dan diikuti oleh organisasi masyarakat dan pemerhati lingkungan hidup. (dew/ran/ben)

TagsFood Estatekonsultasi publikstudi AMDAL
Previous Article

Satgas Kalteng Bagikan 10 Tips Upaya Tingkatkan ...

Next Article

Kasus Konfirmasi Bertambah 89 Orang, Tim Satgas ...

Share:

Related articles More from author

  • EkonomiUmum

    Sekda Kalteng Ikuti Rapat Kerja dengan Sekjen Kementan, Koordinasikan Percepatan Tanam di Wilayah Pengembangan Food Estate

    13/02/2021
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Expecting Maximum Results, Governor Sugianto Sabran Chaired Evaluation Meeting on Food Estate

    05/01/2022
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Kunker ke Kabupaten Kapuas, Gubernur Kalteng Tinjau Kawasan Food Estate di Desa Bentuk Jaya

    06/03/2021
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Gubernur Kalteng Dampingi Mentan Tinjau Lokasi Rencana Penanaman Perdana Kawasan Food Estate oleh Presiden

    12/09/2020
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Mempersiapkan Kesejahteraan Masyarakat Jangka Panjang, Pentingnya Peran Food Estate Kalimantan Tengah dalam Menghadapi Krisis Pandemi COVID-19 di Indonesia

    28/09/2021
    By Biro Adpim
  • EkonomiUmum

    Pemprov Kalteng, Kodam XII/TPR, dan Korem 102/PJG Jalin Kerjasama Pelaksanaan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan Food Estate

    25/02/2021
    By Biro Adpim

  • EkonomiUmum

    Wagub Kalteng: Pembangunan RMU RTR Inovasi Gubernur Sugianto Sabran

  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19 Sampaikan 7 Cara Sederhana untuk Mencegah Penularan Covid-19 pada Bayi Baru Lahir

  • Umum

    Pemprov Kalteng Terima Hibah Tanah dari Kementerian Agama

Berita Terkait

  • 06/11/2026

    Gubernur Agustiar Sabran Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya 3 Prajurit TNI AD

  • 05/11/2026

    BRIN Gelar Pertemuan Bersama Pemprov Kalteng Bahas Inovasi Riset untuk Pemadaman Karhutla

  • 04/11/2026

    Berikan Arahan bagi Pejabat Lingkup Pemprov Kalteng, Gubernur dan Wagub Tekankan Kerja Sama dan Hindari Ego Sektoral

  • 03/11/2026

    Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI

  • 28/10/2026

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Semangat Patriotisme dan Kepedulian

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

Johni Sonder, S.STP, M.Si