BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Cegah Klaster Institusi Pendidikan, Satgas Covid-19 Minta Utamakan Pencegahan Penularan

Cegah Klaster Institusi Pendidikan, Satgas Covid-19 Minta Utamakan Pencegahan Penularan

By Biro Adpim
29/11/2020
795
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan. Demikian disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, sebagaimana ditulis dalam press release Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (29/11/2020).

Guna mencegah timbulnya klaster baru, yaitu klaster di lingkungan institusi pendidikan, maka kegiatan sekolah tatap muka harus mengikuti ketentuan yang disyaratkan. Ketentuan yang dimaksud harus merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Untuk sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Sekolah atau institusi pendidikan juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, serta memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun.

Selain itu, satuan pendidikan harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan gurunya, riwayat perjalanan dari daerah atau zona risiko tinggi dan kontak erat, serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif Covid-19. Kemudian, harus ada pula persetujuan Komite Sekolah, perwakilan orang tua, atau wali.
Semua ini harus dilakukan dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak tingkat daerah, orang tua murid, pihak sekolah, dan pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal untuk sekolah melakukan tatap muka dan bertahap.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan SKB tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada hari Jumat (20/11/2020) di Jakarta.

Mendekati akhir tahun, libur panjang menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng meminta kepada masyarakat belajar dari pengalaman pada masa libur panjang pada bulan-bulan sebelumnya dalam masa pandemi Covid-19, seperti pada periode libur panjang lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, serta libur panjang akhir bulan Oktober dan awal bulan November. Dari data yang diperoleh, terdapat peningkatan kasus positif paska libur panjang tersebut.

Satgas Penanganan Covid-19 Pusat memahami kondisi pelaku usaha pada sektor pariwisata dalam pandemi Covid-19, terutama mendekati akhir tahun. Namun demikian, perlu diketahui bahwa peningkatan kasus positif Covid-19 yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk terhadap kelangsungan usaha di berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.

Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha meminimalisir peningkatan kasus positif, sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan. Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak terhadap sektor pariwisata.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng meminta pengertian dari semua pihak agar kondisi aman dan dapat terjaga dari Covid-19. Meskipun masa libur akhir tahun sudah di depan mata, masyarakat perlu mengetahui bahwa apapun keputusan yang telah diambil pemerintah akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 29 November 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 157 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 72 orang, Kotawaringin Barat 57 orang, Sukamara 10 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 3 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 5.729 orang menjadi 5.886 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 47 orang, yaitu di Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 34 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Sukamara 8 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 4.629 orang menjadi 4.676 orang.
4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 118 orang, sehingga dari semula 584 orang menjadi 702 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 50 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 108 orang, sehingga dari semula 909 orang menjadi 1.017 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Kotawaringin Timur, sehingga dari semula 191 orang menjadi 193 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,3%.
8. Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 132 orang, sehingga dari semula 24.981 orang menjadi 25.113 orang.
9. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 686 orang, sehingga dari semula 62.957 spesimen menjadi sebanyak 63.643 spesimen. (dew)

Bagikan
Tagsinstitusiklasterpendidikan
Previous Article

Wakili Plt. Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan ...

Next Article

Asisten Pemerintahan dan Kesra Wakili Plt. Gubernur ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Gubernur Kalteng Hadiri Wisuda Sarjana XXXIX dan Magister XVI UIN Palangka Raya Tahun 2025

    26/11/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pastikan Pendidikan Dapat Diakses, Gubernur Serap Aspirasi dari Sekolah-Sekolah

    21/06/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Plt. Sekda Hadiri Puncak Dies Natalis Ke-62 UPR, Sampaikan Pesan Gubernur tentang Prioritas Pembangunan Pendidikan

    27/11/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Munculnya Klaster Keluarga Membuat Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Semakin Ditegakkan

    10/10/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kemunculan Klaster Keluarga Membuat Kedisiplinan Protokol Kesehatan Perlu Makin Ditegakkan

    20/09/2020
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pemprov Kalteng dan UPR Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bidang Pendidikan

    11/11/2019
    By Biro Adpim

  • Umum

    Covid-19 Task Force Disseminated Steps to Wear Mask Properly

  • Buletin

    Buletin Isen Mulang Edisi 295 Mei 2019

  • Umum

    Sinergisitas dalam Mengembangkan Dakwah dan Syiar Islam

Umum

Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si