Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Kuliah Umum Dalam Rangka Dies Natalis Ke-62 UPR

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghadiri Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalis Ke-62 UPR di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (26/11/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran kembali menunjukkan perhatiannya pada dunia pendidikan dengan menghadiri Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalis Ke-62 Universitas Palangka Raya (UPR) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (26/11/2025).

Kuliah Umum menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Rudi Margono serta diikuti oleh para mahasiswa/civitas akademika dari UPR dan sejumlah universitas lainnya di Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Jamwas Rudi Margono yang telah berkenan hadir mengisi Kuliah Umum serta memberikan ilmu dan motivasi bagi generasi muda Kalteng.
“Ini pengalaman luar biasa bagi mereka, mendapatkan bekal berharga dari Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan, terutama mengenai pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, sebagai kunci menggerakkan roda pembangunan,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan kembali bahwa pendidikan menjadi prioritas dan pilar utama pembangunan untuk mewujudkan Visi Misinya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo. Beberapa program pendidikan yang dicanangkan, di antaranya Satu Rumah Satu Sarjana, Sekolah Gratis, dan Digitalisasi Pembelajaran.
“Karena pendidikan akan memutus rantai kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian,” imbuhnya.
Gubernur pun minta agar para mahasiswa UPR mengikuti Kuliah Umum ini dengan sungguh-sungguh.
“Manfaatkan kesempatan berharga ini untuk menyerap ilmu dan pengalaman hebat Bapak Jamwas,” pesan Gubernur.
Sementara itu, dalam Kuliah Umum ini, Jamwas Rudi Margono mengetengahkan tema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan”.
Jamwas Rudi Margono mengungkapkan Kuliah Umum ini diharapkan menginspirasi dan menjadi bahan kebijakan daerah, khususnya dalam menentukan regulasi di berbagai bidang.
“Hari ini bagian dari ikhtiar mentransfer ilmu, memberi dampak, wawasan, kompetensi dalam menyusun regulasi ke depan,” tuturnya.
Ia berpesan kepada para mahasiswa untuk tidak sekadar belajar hukum hanya dengan membaca kalimatnya saja, tetapi juga memahami apa makna pasal-pasal yang dipelajari.
“Pembelajaran dunia kampus, diperlukan novelty atau unsur inovasi sebagai pengungkit keberhasilan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Rektor UPR Salampak memberikan penghargaan bagi Gubernur Agustiar Sabran atas komitmen dan kontribusinya pada dunia pendidikan melalui Program Satu Rumah Satu Sarjana yang membuka akses dan kesetaraan berdampak bagi SDM Kalteng. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Jamwas Rudi Margono sebagai pemerhati pendidikan di bidang hukum.
Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Kajatu Kalteng dan jajaran, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, serta sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. (dew/fen/rnh)















