Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rakor Tim Monitoring Percepatan Program Cetak Sawah dan OPLAH Kalteng Tahun 2025

Gubernur Agustiar Sabran menghadiri Rakor Tim Monitoring Percepatan Program Cetak Sawah dan OPLAH Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa (29/7/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Monitoring Percepatan Program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan (OPLAH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Selasa (29/7/2025).
Rakor ini diselenggarakan untuk mengevaluasi dan mempercepat pelaksanaan program tersebut. Rakor juga bertujuan untuk mencapai swasembada pangan nasional melalui peningkatan produksi padi, sehingga Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur untuk mencapai target Program Cetak Sawah dan OPLAH di Kalteng serta mendukung tercapainya ketahanan pangan nasional.

Program tersebut perlu melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk di antaranya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalteng, unsur TNI, Tim Teknis Cetak Sawah, Penyedia Kontrak SID dan Konstruksi, Perwakilan dari Kementerian Pertanian, serta pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Agustiar Sabran dalam arahannya mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan Indonesia menjadi lumbung pangan pada tahun 2045. Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan produksi pertanian untuk sejumlah komoditas pangan strategis karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan produksi pertanian. Dengan potensi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya mencukupi kebutuhan dalam negeri, tetapi bisa menjadi negara pengekspor terbesar di dunia.
Provinsi Kalteng sendiri telah menargetkan cetak sawah seluas 85.740 hektare (Ha) dan progres lahan yang telah dikontrakan seluas 67.149 Ha. Sedangkan target program kegiatan optimasi lahan di Provinsi Kalteng, seluas 6.482 Ha. Untuk mencapai hal tersebut, telah dibentuk Tim Monitoring Percepatan Cetak Sawah dan OPLAH Provinsi Kalteng.
Tim Monitoring Percepatan Cetak Sawah dan OPLAH Provinsi Kalteng merupakan wadah seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Swasembada Pangan yang memerlukan upaya peningkatan produksi padi melalui perluasan areal tanam dalam Program Cetak Sawah dan pengembangan kegiatan optimasi lahan pada tahun 2025.
“Untuk itu, kita harus bergerak cepat dan bergerak kompak,” tutur Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Agustiar Sabran juga menyampaikan beberapa poin penting, antara lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) adalah Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah serta Gubernur bertanggung jawab pada setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang ada di daerah, baik yang anggarannya bersumber dari dana APBD maupun APBN, seperti tugas pembantuan melalui satuan kerja pada Perangkat Daerah.
Terkait program prioritas nasional yang ada di daerah, menurut Gubernur, perlu sinergi antara Pusat dan Daerah melalui tanggung jawab Kepala Daerah atau Gubernur dan tidak hanya Perangkat Daerah. Sumber daya yang telah disiapkan Gubernur untuk mendukung program prioritas nasional diminta dapat bersinergi, sehingga APBD dapat mendukung penuh APBN secara efektif dan efesien. Semua stakeholder di daerah, seperti Kejaksaan Tinggi, TNI, dan Polri diharapkan berada dalam koridor kerja sama dan koordinasi dengan Gubernur.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung yang juga dipercaya sebagai moderator pada Rakor ini berpendapat percepatan Program Cetak Sawah dan OPLAH di Kalteng untuk tahun 2025 perlu dievaluasi serta pengerjaan cetak sawah dan oplah perlu diselesaikan terlebih dahulu.
“Kurang lebih di angka 35.000 Ha, kemudian yang berikutnya menjadi catatan kita adalah kita tidak akan menyelesaikan lagi untuk kontrak baru, tidak ada lagi. Kemudian, yang berikutnya yang sudah ada setelah kita evaluasi tentunya akan kita lakukan pemutusan kontrak ataupun adendum kontrak selanjutnya. Dioptimalkan peran pengawas utama dari universitas dan juga nanti dibantu oleh tenaga ahli lainnya untuk betul-betul melihat kondisi real yang ada di lapangan sesuai dengan kontrak yang ada yang sudah sesuai dengan kuantitas dan kualitas dan disyaratkan dalam kontrak ini menjadi acuan kita bersama. Yang berikutnya juga kita akan nantinya menyiapkan lokasi sekretariat bersama, ini bisa di Kantor Gubernur atau juga di Kantor Dinas TPHP,” ujar Plt. Sekda.
Selain itu, ia juga berharap rapat ini bukan hanya sebulan sekali, tetapi bisa dilakukan setiap minggu dan evaluasi terus dilakukan selama kurang lebih 2 bulan kebdepan dengan lokus daerah Kapuas, Pulang Pisau, dan Seruyan.
Turut Hadir pada Rakor ini, antara lain Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Pendamping Satgas Khusus Percepatan Optimasi Lahan dan Cetak Sawah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta anggota tim monitoring lainnya. (may/ism)















