Gubernur Agustiar Sabran Salurkan Paket Sembako bagi PNS Golongan I dan II, PPPK, serta Tenaga Outsourcing Terdampak Karhutla

Gubernur Agustiar Sabran secara simbolis menyalurkan bantuan paket Sembako kepada PNS Golongan I dan II, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta Tenaga Outsourcing di lingkungan Pemprov Kalteng, bertempat di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, menyalurkan bantuan paket Sembako kepada PNS Golongan I dan II, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, serta Tenaga Outsourcing di lingkungan Pemprov Kalteng. Simbolis penyaluran bantuan dilaksanakan di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).
Penyaluran bantuan paket Sembako ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemprov Kalteng untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi wujud kepedulian Pemprov Kalteng kepada jajaran, khususnya PNS Golongan I dan II, PPPK, serta Tenaga Outsourching, yang turut menjalankan tugas pelayanan untuk masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan pentingnya semangat gotong royong, toleransi, dan kebersamaan sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Kalteng. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Huma Betang, khususnya adab, kebersamaan, saling menghargai, serta kepedulian terhadap sesama.
Gubernur juga mengatakan Pemprov Kalteng terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan serta melalui bantuan sosial. Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk terus bergerak maju, meningkatkan pelayanan, serta bekerja sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa di tengah kondisi Karhutla, Gubernur Kalteng memberikan perhatian kepada masyarakat, termasuk ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia juga mengingatkan ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan mengikuti evaluasi sesuai ketentuan. Khusus PPPK Paruh Waktu, perpanjangan masa kerja akan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan pemerintahan. (Ddw/Rnh)









