Gubernur Harapkan PT Jamkrida Kalteng Kompetitif, Inovatif, dan Kolaboratif

Wagub Edy Pratowo hadir dalam RUPS PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2024 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (10/9/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun Buku 2024 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Rabu (10/9/2025).
Komisaris Independen Oscar Viyarisa saat memimpin sidang mengatakan Laporan Tahun Buku 2024 disusun sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham yang fokusnya pada pengawasan Dewan Komisaris.
“Masukan menjadi bahan bakar kami untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung mengatakan bahwa dari pembahasan hari ini dapat dilihat ada tren positif, khususnya terkait laba perusahaan, namun ada beberapa hal yang harus didorong bersama dalam rangka mencetak laba sebesar-besarnya.
“Jamkrida milik kita bersama, jadi ada kewajiban kita untuk membesarkannya. Kami mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan tahun 2024,” kata Plt. Sekda.
Wagub Edy Pratowo menambahkan, “Perusahaan-perusahaan daerah kita jangan sampai tidak sehat, sehingga kita harus berdiskusi bersama apa kendalanya. Kita harapkan Jamkrida bisa open menerima masukan teman-teman, bukan pada kegiatan RUPS saja, juga pada kegiatan-kegiatan lain.”
Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali, menurutnya, berharap semua daerah bisa dilibatkan terkait masalah modal.
“Pak Gubernur berharap di tengah situasi bangsa ini karena pengaruh global kita semakin kompetitif memajukan berbagai bidang, inovatif, kolaborasi,” ungkap Wagub.
RUPS PT Jamkrida hari ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain menyetujui dan menerima Laporan Pertanggungjawaban Komisaris dan Dewan Direksi PT Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2024; menyetujui pembagian laba bersih perusahaan Tahun Buku 2024; menyetujui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2024; serta menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr. Suhartatik dan Rekan sebagai auditor eksternal.
Selain itu, rapat menyetujui pengangkatan Plt. Komisaris Utama Chris Philip Alessandro sebagai Komisaris Utama; menetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam hal ini Gubernur, sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP); memberikan kewenangan kepada PSP untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris; serta memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris.
Komisaris Independen Oscar Viyarisa menambahkan permodalan tetap sejalan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama, 4 Kabupaten akan melunasi modal dasarnya yang telah ditetapkan dalam RUPS Tahun Buku 2024.
Selanjutnya, Komisaris Utama Chris Philip Alessandro dalam sambutannya mengatakan, “Ini menjadi kewajiban kita melaporkan apa yang telah dilakukan dan dicapai di tahun 2024. Kita berharap PT Jamkrida dari tahun ke tahun merangkak memiliki laba yang lebih baik.”
Pihaknya juga berharap pengawasan terhadap PT Jamkrida ditingkatkan agar hal-hal berjalan lebih baik. Terlebih, pada tahun 2028, PT Jamkrida diwajibkan mencetak laba Rp 100 miliar.
“Mohon doanya kita di PT Jamkrida bisa bekerja maksimal di Kalimantan Tengah,” pungkas Chris.

Sementara itu, Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Wagub Edy Pratowo meminta Kepala Daerah selaku pemegang saham di daerah agar penjaminan-penjaminan proyek yang bersumber dari APBD/APBN diarahkan ke PT Jamkrida Kalteng.
Gubernur juga meminta PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng sebagai BUMD Kalteng untuk bersinergi. Sedangkan kepada Kabupaten/Kota, Gubernur meminta agar ke depan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR).
“Peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi juga harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” ucap Wagub dalam sambutan Gubernur yang disampaikannya.
Hadir pula dalam RUPS ini, antara lain Bupati/Wali Kota dan Penjabat (Pj.) Bupati se-Kalteng atau yang mewakili, Kepala OPD Provinsi Kalteng terkait, Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng, serta Ketua dan Pengurus Koperasi “Banama”. (ran/fen/ist)















