BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Gubernur Kalteng Menerima Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021

Gubernur Kalteng Menerima Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021

By Biro Adpim
26/08/2024
672
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (26/8/2024).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (26/8/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Kegiatan Rapur Ke-16 dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan beragendakan beberapa hal, yaitu Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam Rangka Membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo usai menandatangani Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan Pendapat Akhir atau Pidato Gubernur.

Dalam pidatonya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan tentang 2 Raperda, antara lain Raperda mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng.

“Raperda ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan ketahanan kelembagaan dan kemampuan penyangga terhadap krisis keuangan dan ekonomi, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian dan pendapatan daerah,” ujar Wagub.

Pemprov Kalteng telah melakukan penambahan penyertaan modal untuk memenuhi modal inti berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang ditetapkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT BPD Kalteng.

Sementara itu, Raperda kedua mengei Perubahan Kelima atas Perda Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur yang diharapkan dapat menjadi dasar pencatatan penyaluran penyertaan modal yang telah disalurkan dan diakui dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng.

“Kami berharap dengan ditetapkannya 2 Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal ini dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas BUMD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat investasi dan pembangunan infrastruktur, mendorong inovasi dan pengembangan usaha, dan dapat membangun sinergi antara pemerintah dan sektor swasta,” ungkap Wagub.

Selain itu, dengan ditetapkannya Perda ini nanti akan lebih bisa terjalin koordinasi dengan perangkat teknis secara intens karena perangkat daerah secara yuridis formal adalah perpanjangan tangan dari Gubernur selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Berdasarkan hal-hal di atas, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir “Menerima” Perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Wagub Edy Pratowo.

Hadir dalam Rapur Ke-16 ini, antara lain Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng serta Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng. (may/ben)

Bagikan
TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus Komwil Forsesdasi ...

Next Article

Wagub Hadir di Kalteng Bermazmur Ajak Masyarakat ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Gubernur dan Wagub Bersama Ribuan Jemaah Larut dalam Kekhidmatan Kalteng Bersholawat HUT Ke-79 RI

    18/08/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Program 100 Hari, Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Fokus pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

    04/03/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Terima Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir dari Pemprov Kalsel

    24/09/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Wakili Gubernur, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Kelima DPRD Provinsi Kalteng

    28/07/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Mendagri Tito Karnavian Didampingi Wagub Edy Pratowo Gelar Rakor Percepatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalteng

    27/05/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kunjungan Kerja ke Kabupaten Seruyan, Wakil Gubernur Kalteng Tinjau Pelabuhan Segintung

    27/01/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Kalteng Masuk Tahap Presentasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023

  • Umum

    10 Tips bagi Lansia dan Kelompok Komorbid agar Terhindar dari Covid-19

  • Umum

    Pemprov Terus Tingkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi di Kalteng

BERITA TERBARU

  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025
  • Hari Jadi Ke-73, Plt. Sekda Leonard S. Ampung: Kotim Mampu Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Kalteng
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Hasupa Hasundau Hari Jadi Ke-73 Kotim

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Peringatan HUT Ke-45 Satpam Tahun 2025

    By Biro Adpim
    08/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si