BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Gubernur Kalteng Menerima Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021

Gubernur Kalteng Menerima Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021

By Biro Adpim
26/08/2024
710
0
Share:

Wagub Edy Pratowo menghadiri Rapur Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (26/8/2024).

 

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (26/8/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.

Kegiatan Rapur Ke-16 dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan beragendakan beberapa hal, yaitu Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalteng dalam Rangka Membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo usai menandatangani Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan Pendapat Akhir atau Pidato Gubernur.

Dalam pidatonya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan tentang 2 Raperda, antara lain Raperda mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng.

“Raperda ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan ketahanan kelembagaan dan kemampuan penyangga terhadap krisis keuangan dan ekonomi, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian dan pendapatan daerah,” ujar Wagub.

Pemprov Kalteng telah melakukan penambahan penyertaan modal untuk memenuhi modal inti berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang ditetapkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada PT BPD Kalteng.

Sementara itu, Raperda kedua mengei Perubahan Kelima atas Perda Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur yang diharapkan dapat menjadi dasar pencatatan penyaluran penyertaan modal yang telah disalurkan dan diakui dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng.

“Kami berharap dengan ditetapkannya 2 Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal ini dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas BUMD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat investasi dan pembangunan infrastruktur, mendorong inovasi dan pengembangan usaha, dan dapat membangun sinergi antara pemerintah dan sektor swasta,” ungkap Wagub.

Selain itu, dengan ditetapkannya Perda ini nanti akan lebih bisa terjalin koordinasi dengan perangkat teknis secara intens karena perangkat daerah secara yuridis formal adalah perpanjangan tangan dari Gubernur selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Berdasarkan hal-hal di atas, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir “Menerima” Perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Wagub Edy Pratowo.

Hadir dalam Rapur Ke-16 ini, antara lain Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng serta Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng. (may/ben)

Bagikan
TagsDPRDkaltengRapur
Previous Article

Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus Komwil Forsesdasi ...

Next Article

Wagub Hadir di Kalteng Bermazmur Ajak Masyarakat ...

Share:

Related articles More from author

  • Pemerintah

    Pj. Sekda Buka Rakor Jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Kalteng

    02/11/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Warnai Hari Jadi Ke-67 Kalteng, Lantunan Kalteng Bersholawat Kembali Bergema di Kota Palangka Raya

    25/05/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Update Covid-19 Kalteng, Pasien Sembuh Terus Bertambah

    26/07/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Distribusikan Foto Gubernur dan Wakil Gubernur

    25/01/2022
    By Biro Adpim
  • PemerintahUmum

    Kalteng Siap Rancang Blue Print untuk Arah Pembangunan Lebih Maju dan Terencana

    02/05/2024
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Gubernur Minta Camat Se-Kalteng Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pelayanan Pemerintahan

    29/07/2025
    By Biro Adpim

  • Umum

    Selain untuk Mengunduh Sertifikat Vaksin, Ini Manfaat Lebih dari Aplikasi PeduliLindungi

  • Umum

    Wagub Edy Pratowo Beserta Forkopimda Secara Virtual Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka

  • Umum

    Covid-19 Handling Task Force: Isolation For Controlling Covid-19 Cases

BERITA TERBARU

  • Wujudkan Komitmen, Gubernur Luncurkan Program Strategis Sektor Pendidikan Kalteng Tahun 2026
  • Wagub Hadiri Peresmian Gedung MERC Fakultas Kedokteran UPR
  • Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama Komisi V DPR RI dan Mitra Kerja
  • Wakili Gubernur, Plt. Asisten Pemkesra Hadiri Penandatangan Kerja Sama Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual
  • Strengthening Synergy, Governor of Central Kalimantan Attends Silaturahmi and Iftar Gathering at the Headquarters of the XXII/Tambun Bungai Regional Military Command

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wujudkan Komitmen, Gubernur Luncurkan Program Strategis Sektor Pendidikan Kalteng Tahun 2026

    By Biro Adpim
    05/03/2026
  • Wagub Hadiri Peresmian Gedung MERC Fakultas Kedokteran UPR

    By Biro Adpim
    05/03/2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama Komisi V DPR RI dan Mitra Kerja

    By Biro Adpim
    04/03/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si