BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Gubernur: Pengelolaan Dana Desa Perlu Pengawasan Intensif

Gubernur: Pengelolaan Dana Desa Perlu Pengawasan Intensif

By Biro Adpim
20/02/2020
936
0
Share:

Palangka Raya – Biro PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengapresiasi Pemerintah Pusat yang berikhtiar dan berupaya agar Dana Desa yang telah dialokasikan dalam APBN dapat tersalurkan secara cepat sehingga cepat juga direalisasikan penggunaannya dalam rangka melaksanakan agenda pembangunan yang dilaksanakan oleh desa.

“Pengelolaan Dana Desa memerlukan pengawasan dan pengawalan yang lebih intensif dari pihak-pihak yang terkait, sehingga dapat memberi keyakinan yang lebih memadai bahwa dana desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa terutama penggunaan dana desa,” ujar Gubernur Sugianto dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Se- Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Palangka Raya, Kamis (20/02/2020).

Penggunaan Dana Desa saat ini menjadi sorotan banyak pihak. Besarnya dana yang bersumber dari APBN ini memang rawan disalahgunakan sehingga perlu pengawasan dan pengawalan banyak pihak secara berjenjang. “Dalam hal ini saya juga mohon dukungan Kajati melalui Kajari dan Kapolda melalui Kapolres untuk juga terlibat melakukan pembinaan kepada desa. Pembinaan dimaksud dilakukan dalam bentuk pencegahan penyalahgunaan bukan penindakan. Penindakan hanya dilakukan terhadap kasus yang telah benar-benar menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” papar Gubernur Sugianto Sabran.

Dalam Rapat Terbatas tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 pada Bulan Desember lalu, Presiden RI Joko Widodo menekankan agar penyaluran Dana Desa dapat benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa.

Tiga arahan pokok yang diberikan Presiden, yaitu pertama, pemanfaatan Dana Desa dimulai pada awal tahun dan diutamakan pemanfaatannya melalui pola program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa. Kedua, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat Desa mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi Desa. Ketiga, pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa harus dengan manajemen yang baik diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai, sehingga tata kelola Dana Desa semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel. Di samping itu, pelibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa sangat diperlukan.

Tren pengalokasian Dana Desa selalu ada peningkatan pada setiap tahunnya. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang, seperti bidang insfrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi desa. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahan yang dibacakan Agus Fatoni, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa kali ini.

Dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa, telah diatur mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun 2020, yakni dari RKUN langsung ke RKD melalui RKUD, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019. “Untuk mendukung percepatan penyaluran Dana Desa tersebut, saya minta kepada Pemerintah Provinsi untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan fasilitasi kepada Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu, juga berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa selaku Pemerintah di daerah,” kata Mendagri.

Saat ini Kemendagri bersama BPKP sedang mengembangkan sistem pengawasan keuangan desa yang disertai dengan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) yang mempermudah Desa dalam administrasi pengelolaan keuangannya, telah digunakan oleh 98% desa di seluruh Indonesia dan 10.828 desa pada 57 kabupaten/kota telah online.
“Saya berpesan agar Dana Desa yang dikelola dengan batas wilayah Desa yang jelas, prioritas kegiatan yang mendorong pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa berdasarkan kewenangan desa secara padat karya tunai, serta dengan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang semakin baik, dapat memberikan manfaat bagi Desa dalam mewujudkan Desa yang Kuat, Maju, Mandiri, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutur Mendagri. (win/eka/ren)

Bagikan
Tagsdana desapengawasanpengelolaan
Previous Article

Sekda Kalteng: Pelaku Pungli Tidak Boleh Dibiarkan

Next Article

Ketua TP PKK Kalteng Minta Para Kepala ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Provinsi Kalteng Bersinergi Manfaatkan Dana Desa untuk Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    16/03/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Itjen Kemendagri RI Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kalteng

    03/04/2023
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Pemprov Kalteng Terima Hasil Pengawasan Semester II Tahun 2024 dan Triwulan I Tahun 2025 dari BPKP

    24/04/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Ikuti Kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penyusutan Arsip Tahun 2024

    28/08/2024
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Ketua TP PKK Kalteng Minta Para Kepala Desa Aktifkan Kembali Posyandu

    20/02/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2023, Sekda Tekankan Tranformasi Pengelolaan ASN

    17/04/2024
    By Biro Adpim

  • Umum

    Kalteng Raih Penghargaan One Map Policy Summit 2024

  • Umum

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Gubernur Sugianto Sabran Ikuti Pidato Kenegaraan

  • Ekonomi

    Penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Provinsi Kalteng Tahun 2022-2024 Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Umum

Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si