BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Masyarakat Kalteng JANGAN PANIK, Pemerintah Imbau Agar Tidak Mudik

Masyarakat Kalteng JANGAN PANIK, Pemerintah Imbau Agar Tidak Mudik

By Biro Adpim
02/04/2020
1024
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, mewakili Pemprov Kalteng meminta kepada masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk tidak panik di tengah menghadapi permasalahan Covid-19 saat ini.

“Jangan panik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur, dan seluruh jajarannya saat ini sedang bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, menggunakan semua kemampuan baik dana, personil, peralatan, bahkan sudah menyiapkan opsi-opsi untuk ketersediaan pangan dan sembako untuk 7 bulan ke depan. Percayalah bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selalu bekerja keras untuk menyiapkan semuanya ini untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Kalteng,” kata Leonard saat Siaran Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (2/4/2020) sore.

Disebutkannya juga, dengan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/94/2020 tentang Pembatasan Arus Masuk Orang Yang Datang Dari Luar Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini sejalan dengan Surat Gubernur terdahulu terkait pengawasan daerah perbatasan dan pesisir Kalimantan Tengah.

“Hari ini Dinas Perhubungan sudah rapat melalui video conference dengan pihak Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan untuk memastikan penetapan dan pembatasan penumpang dari daerah pandemik Covid-19, serta bagaimana teknis pengiriman barang-barang kargo supaya tidak tertumpuk di Jakarta. Pihak Angkasa Pura II juga sudah mengusulkan dan memohon persetujuan untuk membatasi jam kerja dan penerbangan yang sebelumnya dari pukul 05.00 pagi sampai pukul 21.00 malam menjadi pukul 05.00 pagi hingga pukul 16.00 WIB,” beber Leonard.

Ia juga menambahkan bahwa KSOP se-Kalimantan Tengah hari ini sudah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk hanya melayani pengiriman logistik dan medik saja.

“Terkait pemberlakuan jam malam di Kota Palangka Raya yang diatur sepenuhnya dengan Surat Walikota Palangka Raya dengan catatan harus menjamin kelancaran pengiriman logistik di Palangka Raya,” kata Leonard.

Hal serupa juga disampaikan Suyuti Syamsul selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kalteng, “Ada beberapa hal yang diminta oleh Beliau (Bapak Gubernur Kalteng), antara lain melakukan pembatasan secara ketat akses ke Palangkan Raya, menyiapkan jaringan penyelamat sosial bagi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan-kebijakan pengetatan dan pembatasan.”

Pada Siaran Pers itu juga, Leonard selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kalteng menegaskan, “Saya ingin mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah untuk tidak melakukan mudik apalagi melakukan piknik, tetap menjaga jarak social distancing maupun physical distancing, tetap menjaga perilaku hidup sehat dan bersih, sering mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menggunakan masker, patuhi etika batuk dan bersin dengan menutup hidung dan mulut, bila sakit segeralah ke Puskesmas atau ke dokter maupun rumah sakit terdekat, dan bila tidak perlu jangan keluar rumah.”

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Syahril Tarigan menyebutkan bahwa dalam sisi pencegahan di lingkungan pekerja, ada Instruksi Gubernur Nomor 188.5.54/23/2020 tanggal 17 Maret 2020 yang isinya adalah seluruh perusahaan diharapkan tetap berproduksi semaksimal mungkin dengan menghindari melakukan PHK atau merumahkan pekerja; tidak mendatangkan tenaga kerja asing baru maupun tenaga kerja antar daerah yang baru, tetap mempertahankan tenaga kerja yang ada sampai kondisi ini berubah; membatasi semaksimal mungkin pergerakan pekerja termasuk unsur pimpinan untuk tidak meninggalkan daerah baik dalam rangka cuti ataupun tugas dan juga tidak menerima tamu jika tidak terpaksa sekali; dan melakukan langkah-langkah pencegahan seperti social distancing.

“Dampak dari Covid-19 ini sudah terasa di ketenagakerjaan, terdapat beberapa perusahaan yang terpaksa melakukan pengurangan pekerja bahkan melakukan PHK. Sementara ini terdapat sebanyak 848 pekerja terdampak dari 18 perusahaan yang sudah masuk dalam data kami dan kami masih menunggu data pekerja yang di-PHK maupun yang dirumahkan sampai tanggal 4 April 2020,” ungkap Syahril.

Ia juga mengutarakan bahwa dengan adanya arahan Gubernur Kalteng, para pekerja ini direncanakan untuk menerima Kartu Pra Kerja. “Oleh sebab itu kami meminta untuk seluruh perusahaan yang melakukan PHK segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi, Kabupaten/Kota supaya seluruh data pekerja terdampak dapat mendapat manfaat dari Kartu Pra Kerja,” pungkas Syahril. (renn/win)

Bagikan
Tagsimbaumudiktidak
Previous Article

Central Kalimantan Government is Optimistic to Conquer ...

Next Article

DON’T PANIC, Central Kalimantan Government Urges Its ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Terus Berupaya dalam Menekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Keluarkan Surat Edaran dan Larangan Mudik

    11/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Sampaikan Sejumlah Arahan pada Rakor Percepatan Vaksinasi dan Booster Covid-19 di Pintu Masuk Provinsi

    11/04/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Menteri PANRB Ingatkan ASN agar Menjadi Teladan dalam Mematuhi Larangan Mudik

    14/05/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik dan Lakukan Perpanjangan PPKM Mikro

    27/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Isu Corona Merebak, Gubernur Imbau Masyarakat Tidak Panik

    04/03/2020
    By Biro Adpim
  • Siaran Pers

    Gubernur Imbau Masyarakat Tidak Panik Hadapi Isu Corona

    04/03/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Having been Vaccinated with Second Dose and Booster, Domestic Travelers are not Required for RT-PCR Test or Antigen Rapid Test

  • Umum

    Pemprov Gelar Rapat Persiapan Turnamen Olahraga HUT Ke-68 Kalteng dan HUT Ke-80 RI

  • Umum

    Plh. Sekda Kalteng Herson B. Aden sambut Kunjungan Kastaf Kepresidenan Muhammad Qodari di Palangka Raya

Umum

Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

    By Biro Adpim
    17/03/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

    By Biro Adpim
    21/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si