BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Pemerintah Terapkan Larangan Cuti/Libur Akhir Tahun ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN, dan Karyawan Swasta

Pemerintah Terapkan Larangan Cuti/Libur Akhir Tahun ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN, dan Karyawan Swasta

By Biro Adpim
06/12/2021
2815
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Senin (06/12/2021) pukul 15.00 WIB.

Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah sepakat untuk menerapkan larangan cuti atau libur akhir tahun untuk ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, hingga karyawan swasta. Ini semua demi mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 baru yang kemungkinan meningkat akibat adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Lebih lanjut, dipaparkan, lonjakan angka positif Covid-19 selalu naik pesat setelah libur panjang. Hal ini disebabkan kebanyakan masyarakat menggunakan momen libur untuk bertamasya bersama keluarga, kerumunan tidak terhindarkan, dan masih banyak yang abai dengan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan libur panjang akhir tahun, termasuk memangkas cuti bersama di saat jelang perayaan Natal, 24 Desember 2021.

Selain peniadaan cuti dan libur panjang, setiap daerah juga akan memberlakukan PPKM Level 3 nasional secara serempak dan pengawasan ketat juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan yang berpotensi didatangi banyak pengunjung dan wisatawan.

Berikut aturan yang harus diperhatikan saat PPKM Level 3 pada libur Nataru:

a. Larangan cuti selama periode Nataru bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, dan karyawan swasta.
b. Imbauan untuk sekolah agar tidak melakukan pembagian rapor pada Januari 2022 dan tidak meliburkan secara khusus pada libur Nataru.
c. Acara pernikahan dan sejenisnya dilaksanakan sesuai aturan PPKM Level 3.
d. Selama periode Nataru, kegiatan seni budaya dan olahraga ditiadakan.
e. Semua alun-alun ditutup mulai 31 Desember 2021-1 Januari 2022.

Selain itu, dalam aturan yang dimuat pada Inmendagri terbaru, ada larangan terkait mudik di masa libur Nataru, berikut peraturannya:
a. Imbauan bagi warga masyarakat dan perantau untuk tidak mudik saat libur Nataru.
b. Imbauan agar masyarakat tidak bepergian dan tidak pulang kampung jika tidak ada tujuan penting atau mendesak.
c. Pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.

Selama penerapan PPKM Nataru, bagi masyarakat yang merayakan, perlu mengetahui dan mengikuti aturan ibadah Natal 2021, antara lain:
a. Pengurus gereja membentuk Satgas Prokes Covid-19.
b. Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal dilakukan dengan:
• Pelaksanaan ibadah mesti dilakukan secara sederhana dan menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga.
• Diselenggarakan secara hybrid, yaitu berjamaah/kolektif di gereja atau secara daring.
• Kapasitas umat yang ibadah di gereja maksimal 50% dari kapasitas normal dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya kategori hijau dan kuning yang boleh masuk.

“Semoga kita bisa dan menyikapi dengan bijaksana aturan pemerintah, demi tujuan bersama untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dan Indonesia,” imbau Tim Satgas.

Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 4 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 3 orang dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46.679 orang menjadi 46.683 orang. Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 1 orang, dan Barito Utara 1 orang, total menjadi 45.084 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 12 orang menjadi 13 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, tetap 1.586 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.

Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,74%), sehingga dari 23,81% menjadi 21,43%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,16%), sehingga dari 1,74% menjadi 1,90%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.

Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I bertambah sebanyak 6.613 atau 0,50% sehingga menjadi sebanyak 1.328.191 atau sebesar 65,23% dan Tahap II bertambah sebanyak 1.125 atau 0,14% sehingga menjadi sebanyak 784.217 atau sebesar 38,52%.

Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (win)

Bagikan
Tagsakhir tahuncutilaranganlibur
Previous Article

Aturan Perayaan Natal 2021 Sesuai Surat Edaran ...

Next Article

Buletin Isen Mulang Edisi 325 November 2021

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    4 Upaya Kendalikan Kasus Covid-19 Masuki Libur Natal dan Tahun Baru

    21/12/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Paparkan 5 Cakupan Pembatasan Selama Libur Hari Raya Idul Adha

    19/07/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik dan Lakukan Perpanjangan PPKM Mikro

    27/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Larang Mudik, Pemerintah Tidak Ingin Kejadian di India Menimpa Indonesia

    22/04/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Menteri PANRB Ingatkan ASN agar Menjadi Teladan dalam Mematuhi Larangan Mudik

    14/05/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Diberlakukan Selama Libur Nataru, Berikut Sederet Aturannya

    15/12/2021
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Wakili Sekda, Asisten Administasi Umum Pimpin Rapat Evaluasi RB dan SAKIP

  • Ekonomi

    Wagub Edy Pratowo Sambut Kedatangan Gubernur BI di VIP Room Bandara Tjilik Riwut

  • Umum

    Gubernur dan Forkopimda Kalteng Tinjau Rapid Test Massal di Desa Bentuk Jaya, Kapuas

BERITA TERBARU

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

    By Biro Adpim
    21/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si