Pemprov Kalteng Berkomitmen Optimalkan Reforma Agraria

Pemprov Kalteng Berkomitmen Optimalkan Reforma Agraria
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026). Pertemuan digelar dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam sambutan selamat datangnya menekankan bahwa pertemuan ini memiliki arti sangat strategis sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di wilayah Provinsi Kalteng.
Pemprov Kalteng berkomitmen mengoptimalkan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Namun, menurut Gubernur, wilayah Kalteng didominasi kawasan hutan di mana masyarakat telah bermukim secara turun-temurun. “Kami sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat,” harap Gubernur yang menambahkan pentingnya penguatan peran masyarakat hukum adat dalam penyelesaian konflik agraria.
Selanjutnya, Ketua Komisi II DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda pada kesempatan ini mendorong adanya revisi sejumlah ketentuan sebagai upaya proteksi terhadap hak-hak rakyat. “Melalui GTRA, kami sangat memohon masyarakat adat kita diberi proteksi secara yuridis,” harapnya seraya mengingatkan bahwa dalam kehidupan bernegara, semua elemen harus bergotong-royong untuk menyelesaikan masalah bersama.
Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI H. Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa kewenangan Kepala Daerah dalam struktur GTRA sangat besar untuk turut menangani konflik agraria. “Sinergi dan kolaborasi penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di setiap daerah,” jelasnya.
Senada, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan bahwa permasalahan pertahanan perlu diselesaikan dengan cepat secara bersama-sama. “Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama. GTRA diharapkan bisa mendorong percepatan penyelesaian permasalahan agraria,” ujarnya.
Pertemuan yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan Bupati/Wali Kota serta Kepala OPD terkait ini, dirangkai dengan penyerahan secara simbolis 42 sertipikat hak atas tanah, meliputi 1 Sertipikat Aset Pemerintah Pusat (Barang Milik Negara, 4 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi (Barang Milik Daerah), 32 Sertipikat Pemerintah Kabupaten/Kota (Barang Milik Daerah), 1 Sertipikat Sekolah Garuda, 2 Sertipikat Wakaf, 1Sertipikat Lembaga Keagamaan/Rumah Ibadah, dan 1 Sertipikat PTSL. (ran/bow)









