Pemprov Kalteng Segera Tindaklanjuti Sejumlah Arahan Strategis untuk Kendalikan Inflasi

Sahli Ekeubang Yuas Elko secara virtual mewakili Gubernur mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (4/8/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko secara virtual mewakili Gubernur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 dari Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (4/8/2026). Rakor bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) ini dirangkai dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program 3 Juta Rumah.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa Rakor Pengendalian Inflasi telah memasuki penyelenggaraan ke-177 sejak kali pertama dilaksanakan pada 22 Oktober 2022 dengan tingkat inflasi nasional saat itu berada di 5,95%. Melalui sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, inflasi tahunan atau Year on Year (YoY) hingga akhir Juli 2026 secara nasional berhasil dikendalikan menjadi 2,88%. Inflasi bulanan atau Month to month (MtM) pada Juli 2026 secara nasional juga mengalami deflasi 0,14%. Inflasi nasional terutama dipengaruhi oleh harga makanan, minuman, tembakau, transportasi, penyediaan makanan dan minuman atau restoran, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sedangkan inflasi bulanan, terutama dipengaruhi oleh tarif transportasi dan biaya pendidikan pada masa libur sekolah dan memasuki tahun ajaran baru.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Juli 2026 sebesar 4,32% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,87, inflasi bulanan 0,23%, serta inflasi tahun kalender atau Year to Date (YtD) 2,63%. Angka inflasi ini menjadikan Kalteng sebagai Provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di regional Kalimantan dan keempat tertinggi secara nasional.
Sahli Yuas Elko pun menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan segera menindaklanjuti sejumlah arahan strategis, antara lain melakukan evaluasi dan pengendalian laju inflasi. “Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memetakan komoditas penyumbang inflasi utama serta memastikan intervensi pasar berjalan lebih efektif,” imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng akan mengintensifkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat. “Gerakan Pasar Murah akan dimasifkan di seluruh Kabupaten/Kota hingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelas Sahli Yuas Elko.
Terkait program perumahan, Sahli Yuas Elko mengungkapkan Pemprov Kalteng akan menyesuaikan regulasi menyusul perubahan nomenklatur program dari BSPS menjadi Bedah Rumah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. “Penyesuaian regulasi melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Kepala Daerah diperlukan, terutama terkait kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), agar semakin berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah,” paparnya. (Ran/Ist)









