Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Kerja Tim Panja RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan Kerja Tim Panja RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, menerima kunjungan kerja Tim Panja RUU Komisi II DPR RI tersebut di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (24/6/2026) sore.
Kunjungan Tim Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin itu adalah untuk menghimpun masukan dan aspirasi daerah terkait dengan penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng yang tengah dibahas. Ada sebanyak 5 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut, yaitu Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Gubernur Kalteng melalui Pj. Sekda merespon positif pembahasan RUU Kabupaten/Kota, yang dinilai sangat strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif, efisien, dan berdaya saing, serta pembangunan daerah yang makin merata dan berkeadilan. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mendukung penuh proses pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut,” ungkap Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda Linae Victoria Aden.

“Kami berharap substansi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat kedudukan daerah, memperjelas batas wilayah dan karakteristik daerah, serta menjadi landasan kuat dalam mempercepat pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan, termasuk perlindungan masyarakat adat,” pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Tim Kunker Komisi II Zulfikar Arse Sadikin dalam sambutannya menyampaikan harapan senada dengan Gubernur. Ia pun mengapresiasi partisipasi seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut. “Dengan maksud itu, mudah-mudahan daerah punya kepastian hukum sesuai sistem ketatanegaraan sekarang ini, serta mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan publik,” tutur Wakil Ketua Komisi II.
Pertemuan tersebut antara lain turut dihadiri anggota Tim Panja RUU Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Dirjen Otda Kemendagri Indra Gunawan, Bupati dan Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Bupati dan Ketua DPRD Barito Selatan, dan Bupati Kapuas. (Set/Bow)









