BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Penularan Varian COVID-19 Makin Meluas, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia dengan Riwayat Perjalanan dari Negara Berkasus Omicron

Penularan Varian COVID-19 Makin Meluas, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia dengan Riwayat Perjalanan dari Negara Berkasus Omicron

By Biro Adpim
11/01/2022
1121
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diketuai Gubernur Sugianto Sabran kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Selasa (11/1/2022) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga menyampaikan informasi dari Satgas Covid-19 Pusat terkait larangan Pemerintah Indonesia terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk dengan riwayat perjalanan dari negara yang berkasus COVID-19 varian Omicron.

Disampaikan oleh Satgas Covid-19 Pusat bahwa Pemerintah Indonesia melarang WNA masuk ke Indonesia jika memiliki riwayat perjalanan dua minggu terakhir dari 14 negara yang termasuk dalam daftar di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1/2022.

Negara yang dimaksud adalah yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, seperti Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, dan Perancis. Selain itu, negara yang secara geografis berdekatan dengan 4 negara di atas adalah Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho serta negara dengan jumlah kasus Omicron melebihi 10.000 kasus, seperti Inggris dan Denmark.

Sementara itu, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng meminta kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan vaksinasi COVID-19 bersama pemerintah serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang berlaku. “Hal ini harus terus dilakukan agar semuanya dapat terhindar dari infeksi COVID-19,” kata Tim Satgas.

Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Selanjutnya, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan Selasa, 11 Januari 2022, pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi tidak mengalami penambahan, sehingga tetap 46.727 orang.

Demikian juga dengan status sembuh yang tidak mengalami perubahan, sehingga tetap berjumlah 45.127 orang. Begitu pula dengan status dalam perawatan dan kasus meninggal yang tidak mengalami penambahan, sehingga status dalam perawatan tetap 10 orang dan kasus meninggal tetap pada angka 1.590 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.

Selanjutnya, diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 7,14%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Sementara itu, Tempat Tidur Isolasi tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 1,12%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.

Kemudian, disebutkan juga oleh Satgas mengenai capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, di mana realisasi Vaksinasi Dosis I Tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 81,33%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% vaksinasi Dosis I.

Untuk capaian vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%.

Selain itu, diinformasikan juga bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng terdapat tiga kriteria, yaitu Level 1, Level 2, dan Level 3 yang berlaku sampai dengan 17 Januari 2022.

Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, yaitu: Level 1 terdiri dari Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Barito Timur. Level 2 terdiri dari Kotawaringin Barat, Katingan, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya. Kemudian, untuk Level 3, adalah Sukamara.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian, juga untuk disiplin melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) serta segera melakukan vaksinasi agar lebih banyak warga yang terlindungi dan COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)

Bagikan
TagsCOVID-19OmicronpenularanWNA
Previous Article

Roadmap Preparation for Inflation Control of Central ...

Next Article

Transmission of COVID-19 Variant is Spreading; Government ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    WHO Tetapkan Varian Baru B.1.1.529 Menjadi Varian yang Mengkhawatirkan

    30/11/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng Berada pada Resiko Tinggi (Zona Merah), Terus Terapkan Wajib 4M

    14/12/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Vaksin Covid-19 Produksi Sinopharm telah Mendapat Persetujuan EUA di Lebih dari 27 Negara

    30/05/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Total Pasien Sembuh 2.606 Orang, Gubernur Sugianto Sabran Ajak Masyarakat Ingat 4M

    24/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Vice Governor Participates in a Touring to Disseminate Covid-19 Awareness as well as Management of Forest and Land Fires in ...

    13/03/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Social Assistance for 2021 Launched

    04/01/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Gubernur Dampingi Panglima TNI Berangkatkan Satgas Yonif 631/Atg Operasi Pengamanan Wilayah Obvit Nasional PT Freeport di Papua

  • Umum

    Pemprov Kalteng Gelar Rakor Persiapan Kunjungan Menteri PPPA dan Kepala BKKBN

  • Umum

    Ketua DWP Kalteng Hadiri Seminar Nasional Peran Strategis Perempuan di Jakarta

BERITA TERBARU

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Berharap Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng Bisa Bawa Aspirasi Daerah di Tingkat Nasional
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Dewan dengan Agenda Pengumuman Pansus Pembahasan 3 Raperda
  • DPRD dan Pemprov Kalteng Rapat Gabungan Bahas Pembentukan Pansus 3 Raperda
  • Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Berharap Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng Bisa Bawa Aspirasi Daerah ...

    By Biro Adpim
    14/01/2026
  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur Dewan dengan Agenda Pengumuman Pansus Pembahasan 3 Raperda

    By Biro Adpim
    14/01/2026
  • DPRD dan Pemprov Kalteng Rapat Gabungan Bahas Pembentukan Pansus 3 Raperda

    By Biro Adpim
    14/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si