Perkuat Basis Penerimaan Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan

Gubernur Agustiar Sabran memimpin Rakor Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (20/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait, khususnya dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari investor di sektor perkebunan dan kehutanan.

Penurunan Dana Transfer dari Pusat yang berdampak langsung pada penerimaan Daerah memerlukan langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah bersama sektor strategis, seperti perkebunan dan kehutanan, untuk memperkuat basis penerimaan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (20/10/2025). Rakor dihadiri Bupati/Wali Kota se-Kalteng serta para direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Rakor ini merupakan forum koordinasi, sinergi, dan kolaborasi yang kuat untuk menekan kebocoran, menurunkan tunggakan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik dari objek pajak kendaraan bermotor, BBM, alat berat, air permukaan, maupun objek pajak lainnya.
“Pemerintah Daerah harus hadir sebagai fasilitator, pengawas, dan motor penggerak yang memastikan penerimaan daerah meningkat tajam, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam forum ini, Gubernur memberi ruang bagi para Bupati/Wali Kota se-Kalteng untuk menjelaskan situasi terkini di daerah masing-masing terkait persoalan pendapatan daerah yang dihadapi, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi.
Para Bupati/Wali Kota berharap melalui forum ini, ada feedback dari para investor dan komitmen untuk membangun Kalteng serta segala kewajiban yang belum diselesaikan pihak swasta agar segera direalisasikan. Para Bupati/Wali Kota sepakat bahwa komitmen investor membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng.
Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan para Bupati/Wali Kota agar tegas menegakkan aturan terkait PAD untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya selaku Gubernur siap berada di garda terdepan,” tegas Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur berdialog langsung dengan para direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan yang hadir. Gubernur menekankan kewajiban perusahaan untuk memakai plat Nopol KH bagi semua kendaraan opersional, membeli BBM lokal di Kalteng, memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, memenuhi Plasma 20%, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR), menggunakan Galian C yang berizin, dan membuka rekening di Bank Kalteng untuk transaksi keuangan perusahaan.
Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani bersama oleh Gubernur, para Bupati/Wali Kota, dan para direktur perusahaan di akhir Rakor kali ini.
“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk membangun Kalteng,” pungkas Gubernur.
Turut mendampingi Gubernur, antara lain Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, serta para Kepala OPD Provinsi Kalteng, seperti Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (dew/ben)















