BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Sekda Kalteng Berharap Penertiban Aset Negara Dilaksanakan Secepat Mungkin

Sekda Kalteng Berharap Penertiban Aset Negara Dilaksanakan Secepat Mungkin

By Biro Adpim
14/08/2020
932
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri memimpin rapat tindak lanjut kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sekaligus sosialisasi Nota Kesepakatan (MoU) Pemprov dan Kejati Kalteng tentang Penegakan Hukum, Pemulihan Aset Negara, Perizinan, dan Optimalisasi PAD, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Palangka Raya, Jumat (14/8/2020).

Nota Kesepakatan yang telah ditandatangi pada 25 Juni 2020 tersebut akan dilanjutkan dengan upaya penarikan aset oleh SOPD, sebelum dilakukan tahap verifikasi data aset yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 18 Agustus 2020 mendatang.

Penandatangan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk aset-aset yang masih bermasalah akan dilakukan bulan Agustus ini sebelum surat kuasa tersebut diserahkan oleh Sekda Kalteng kepada Kejati Kalteng dan oleh Bupati/Wali Kota kepada Kejari se-Kalteng pada akhir bulan ini.

Tahap penyerahan pemulihan aset ke Kejati Kalteng menjadi langkah terakhir dari upaya penertiban dan pengamanan aset negara ini.

Aset-aset negara yang termasuk dalam upaya penertiban ini, meliputi kendaraan roda 2 dan 4 yang dibawa mutasi pindah atau pensiun, rumah negara, sertifikasi tanah, aset tanah yang dikuasai pihak lain, serta aset yang tidak diketahui keberadaannya.

Didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng Nuryakin serta pihak Kejati Kalteng yang diwakili Asisten Datun Ronal Hasiholan Bakara, Sekda Fahrizal Fitri menjelaskan bahwa mekanisme penghapusan aset saat ini harus melalui lelang di kantor negara. “Mekanismenya sekarang, kalau bisa dibayar lunas dan lelang di kantor negara, sehingga tidak ada permainan penjualan aset negara dengan harga murah,” paparnya.

“Saya berharap proses penyelesaian ini dapat dilaksanakan secepat mungkin dalam rangka penertiban aset,” ucap Sekda.

Menurut Sekda, prosedur penarikan aset secara hukum ini tidak serta merta dilakukan, namun sudah melalui pembicaraan dengan penguasa aset, mediasi, dan penertiban, sebelum upaya terakhir, yakni langkah pidana khusus dan pidana umum.

Dipaparkan Sekda, pengamanan fisik tanah meliputi upaya memasang tanda letak tanah dengan membangun pagar batas, memasang tanda kepemilikan tanah, dan melakukan penjagaan. Pengamanan fisik tanah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah dan kondisi/letak tanah.

Sedangkan pengamanan administrasi tanah meliputi upaya menghimpun, mencatat, menyimpan, dan menatausahakan dokumen bukti kepemilikan tanah secara tertib dan aman; melengkapi bukti kepemilikan dan/atau menyimpan sertifikat tanah; membuat kartu identitas barang; melaksanakan inventarisasi/sensus barang; serta mencatat dalam Daftar Barang Pengelola/Pengguna Barang/Kuasa Pengguna.

Sementara itu, pengamanan hukum tanah meliputi upaya penertiban tanah yang belum bersertifikat, serta tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemprov Kalteng.

“Tanah yang belum bersertifikat saya harap segera diurus sertifikat tanahnya. Begitu pula dengan tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbau Sekda Fahrizal Fitri dalam rapat yang diikuti para Kepala SOPD lingkup Pemprov Kalteng tersebut. (ran/eka)

Bagikan
Tagsasetnegarapenertiban
Previous Article

Sekda Kukuhkan Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2020

Next Article

Pemprov Kalteng Gencar Sosialisasikan Gerakan 3M di ...

Share:

Related articles More from author

  • Ekonomi

    Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Kalteng Meningkat Selama 4 Tahun Terakhir

    28/05/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Bahas Pemanfaatan Aset di Barito Timur, Gubernur Kalteng Rakor Bersama KPK dan Pertamina

    05/08/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Presiden: SDM Unggul Menjadi Landasan Prioritas Bela Negara

    20/12/2019
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Ajak Seluruh Kepala Daerah Se-Kalteng Dukung Penertiban Kawasan Hutan

    17/03/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Lakukan Kaji Tiru Pengelolaan BMD dan Aset Properti Investasi di Pemprov Bali

    18/10/2024
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset dari Tanah Transmigrasi

    24/06/2021
    By Biro Adpim

  • EkonomiUmum

    Gubernur Agustiar Sabran Kunjungi SMA 2 Banama Tingang dan Gelar Pasar Murah untuk Warga

  • Umum

    Gubernur Agustiar Sabran Resmi Buka Rapimpurda dan Musda XVI DPD KNPI Kalteng

  • Umum

    Gubernur Sugianto Sabran Ikuti Video Conference Peserta Vaksinasi Covid-19 dengan Presiden Joko Widodo

Umum

Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Panen Udang dan Tabur Benur Udang Vaname di Kawasan Shrimp Estate Berkah

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Kalteng Pos Rayakan HUT Ke-32, Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Transformasi Digital dan Peran Demokrasi

    By Biro Adpim
    06/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Jelang Porprov XIII Kalteng, Gubernur Tinjau Sport Center di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Buka Pasar Murah Tahap II di Kobar

    By Biro Adpim
    08/12/2025
  • Gubernur Kalteng Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamara

    By Biro Adpim
    07/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si