BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Sekda Kalteng Berharap Penertiban Aset Negara Dilaksanakan Secepat Mungkin

Sekda Kalteng Berharap Penertiban Aset Negara Dilaksanakan Secepat Mungkin

By Biro Adpim
14/08/2020
1017
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri memimpin rapat tindak lanjut kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sekaligus sosialisasi Nota Kesepakatan (MoU) Pemprov dan Kejati Kalteng tentang Penegakan Hukum, Pemulihan Aset Negara, Perizinan, dan Optimalisasi PAD, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Palangka Raya, Jumat (14/8/2020).

Nota Kesepakatan yang telah ditandatangi pada 25 Juni 2020 tersebut akan dilanjutkan dengan upaya penarikan aset oleh SOPD, sebelum dilakukan tahap verifikasi data aset yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 18 Agustus 2020 mendatang.

Penandatangan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk aset-aset yang masih bermasalah akan dilakukan bulan Agustus ini sebelum surat kuasa tersebut diserahkan oleh Sekda Kalteng kepada Kejati Kalteng dan oleh Bupati/Wali Kota kepada Kejari se-Kalteng pada akhir bulan ini.

Tahap penyerahan pemulihan aset ke Kejati Kalteng menjadi langkah terakhir dari upaya penertiban dan pengamanan aset negara ini.

Aset-aset negara yang termasuk dalam upaya penertiban ini, meliputi kendaraan roda 2 dan 4 yang dibawa mutasi pindah atau pensiun, rumah negara, sertifikasi tanah, aset tanah yang dikuasai pihak lain, serta aset yang tidak diketahui keberadaannya.

Didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng Nuryakin serta pihak Kejati Kalteng yang diwakili Asisten Datun Ronal Hasiholan Bakara, Sekda Fahrizal Fitri menjelaskan bahwa mekanisme penghapusan aset saat ini harus melalui lelang di kantor negara. “Mekanismenya sekarang, kalau bisa dibayar lunas dan lelang di kantor negara, sehingga tidak ada permainan penjualan aset negara dengan harga murah,” paparnya.

“Saya berharap proses penyelesaian ini dapat dilaksanakan secepat mungkin dalam rangka penertiban aset,” ucap Sekda.

Menurut Sekda, prosedur penarikan aset secara hukum ini tidak serta merta dilakukan, namun sudah melalui pembicaraan dengan penguasa aset, mediasi, dan penertiban, sebelum upaya terakhir, yakni langkah pidana khusus dan pidana umum.

Dipaparkan Sekda, pengamanan fisik tanah meliputi upaya memasang tanda letak tanah dengan membangun pagar batas, memasang tanda kepemilikan tanah, dan melakukan penjagaan. Pengamanan fisik tanah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah dan kondisi/letak tanah.

Sedangkan pengamanan administrasi tanah meliputi upaya menghimpun, mencatat, menyimpan, dan menatausahakan dokumen bukti kepemilikan tanah secara tertib dan aman; melengkapi bukti kepemilikan dan/atau menyimpan sertifikat tanah; membuat kartu identitas barang; melaksanakan inventarisasi/sensus barang; serta mencatat dalam Daftar Barang Pengelola/Pengguna Barang/Kuasa Pengguna.

Sementara itu, pengamanan hukum tanah meliputi upaya penertiban tanah yang belum bersertifikat, serta tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemprov Kalteng.

“Tanah yang belum bersertifikat saya harap segera diurus sertifikat tanahnya. Begitu pula dengan tanah yang sudah bersertifikat namun belum atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbau Sekda Fahrizal Fitri dalam rapat yang diikuti para Kepala SOPD lingkup Pemprov Kalteng tersebut. (ran/eka)

Bagikan
Tagsasetnegarapenertiban
Previous Article

Sekda Kukuhkan Paskibraka Provinsi Kalteng Tahun 2020

Next Article

Pemprov Kalteng Gencar Sosialisasikan Gerakan 3M di ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Presiden: SDM Unggul Menjadi Landasan Prioritas Bela Negara

    20/12/2019
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sekda Dukung Upaya Penataan Kembali Aset-aset Daerah Kalteng

    05/02/2021
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Kalteng Meningkat Selama 4 Tahun Terakhir

    28/05/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Bahas Pemanfaatan Aset di Barito Timur, Gubernur Kalteng Rakor Bersama KPK dan Pertamina

    05/08/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Ajak Seluruh Kepala Daerah Se-Kalteng Dukung Penertiban Kawasan Hutan

    17/03/2025
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset dari Tanah Transmigrasi

    24/06/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran Hadiri Audiensi di Istana Negara

  • Umum

    Wakil Gubernur Kalteng Hadiri Grand Launching Straregic Foresight BPK RI

  • Umum

    Task Force Team: Booster Vaccination Needed to Strengthen Individual Protection for Vulnerable Groups

Umum

Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

    By Biro Adpim
    17/03/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

    By Biro Adpim
    21/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si