BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 362 Desember 2024

      31/12/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 361 November 2024

      30/11/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 360 Oktober 2024

      31/10/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 359 September 2024

      30/09/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 358 Agustus 2024

      31/08/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 357 Juli 2024

      31/07/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 356 Juni 2024

      20/06/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 355 Mei 2024

      31/05/2024
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 354 April 2024

      30/04/2024
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Selama Penerapan PPKM Mikro, Kegiatan Sosial dan Keagamaan Harus Mengikuti Ketentuan yang Berlaku

Selama Penerapan PPKM Mikro, Kegiatan Sosial dan Keagamaan Harus Mengikuti Ketentuan yang Berlaku

By Biro Adpim
31/03/2021
1672
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rilisnya Rabu (31/3/2021), menyampaikan bahwa selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat desa dan kelurahan, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Pusat Wiku Adisasmito, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19. “Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intervensi penanganan melalui pos komando (Posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dapat memperoleh penanganan,” jelasnya.

Tim Satgas Covid-19 menyampaikan, walaupun saat ini perkembangan penanganan Covid-19 berjalan ke arah yang lebih baik, masyarakat diharapkan tetap waspada. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Kedisiplinan masyarakat merupakan kontribusi yang sangat penting terhadap upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa Posko di desa dan kelurahan berperan penting untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. “Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta Satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong-royong memaksimalkan peran Posko, sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19,” tegas Wiku Adisasmito.

Selanjutnya, Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengimbau masyarakat yang sudah menerima vaksin untuk tetap menerapkan perilaku sehat 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) serta menjadikannya sebagai upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku pun difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dalam rilis hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 31 Maret 2021 hingga pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 168 orang, yaitu di Palangka Raya 69 orang, Katingan 8 orang, Kotawaringin Timur 44 orang, Kotawaringin Barat 16 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 11 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Utara 6 orang, dan Murung Raya 9 orang, sehingga dari semula sebanyak 17060 orang menjadi 17228 orang.

Untuk jumlah pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 63 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 19 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 13 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 3 orang, dan Barito Utara 11 orang, sehingga dari semula 14804 orang menjadi 14867 orang.

Sementara itu, Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 30 orang, sehingga dari semula 278 orang menjadi 308 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 76 orang menjadi 77 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 103 orang, sehingga dari semula 1834 orang menjadi 1937 orang. Dan, Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 422 orang menjadi 424 orang, dengan tingkat kematiannya atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%. Adapun jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 556 orang, sehingga dari semula 123431 spesimen menjadi sebanyak 123987 spesimen. (ran)

Bagikan
TagskeagamaankegiatanketentuanPPKM Mikrososial
Previous Article

Wakil Presiden RI Didampingi Gubernur Kalteng Meninjau ...

Next Article

Gubernur Sugianto Sabran Hadiri Apel Gelar Personil, ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Hadiri Rakor PPKM Bersama Para Menteri, Wakil Gubernur Kalteng Laporkan Dua Kabupaten Tambahan untuk Penerapan PPKM Mikro Diperketat

    18/07/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Registrasi Sosial Ekonomi untuk Tingkatkan  Kesejahteraan Masyarakat

    16/09/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kunjungi Bartim, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Pantau Penanganan Covid-19 dan Serahkan Bantuan Sosial

    22/05/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Kementerian Kesehatan Perbarui Ketentuan Exit Test

    24/02/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Gubernur Kalteng: Penyaluran Bantuan Sosial Covid-19 Harus Tepat Sasaran

    02/07/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Buka Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Gubernur Tekankan Pentingnya Akhlak, Kejujuran, dan Keberanian

    13/07/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas COVID-19 Mulai Diberlakukan Tanggal 15 April 2021

  • Umum

    Pemprov Gelar Rapat Sinergitas dengan Tenaga Pendamping Profesional P3MD Wilayah Tengah di Kalteng

  • Umum

    Peringati Hari Jadi Ke-66, Pemprov Kalteng Laksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Kenang Jasa Para Pahlawan

Pemerintah

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan DPRD

  • Gubernur Agustiar Sabran Akhiri Tahun 2025 dengan Kalteng Berdoa dan Konser Amal untuk Bangsa

    By Biro Adpim
    01/01/2026
  • Peringati Isra’ Mi’raj, Muhasabah Sambut 2026, dan Haul Guru Sekumpul, Gubernur Ajak Perkuat Iman dan Persatuan

    By Biro Adpim
    31/12/2025
  • Rilis Capaian Kepemimpinan Tahun 2025, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Sinergi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    By Biro Adpim
    31/12/2025
  • Hadiri Perayaan Natal, Gubernur Ajak Jaga Keberagaman dalam Falsafah Huma Betang

    By Biro Adpim
    29/12/2025

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan DPRD

    By Biro Adpim
    05/01/2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Akhiri Tahun 2025 dengan Kalteng Berdoa dan Konser Amal untuk Bangsa

    By Biro Adpim
    01/01/2026
  • Peringati Isra’ Mi’raj, Muhasabah Sambut 2026, dan Haul Guru Sekumpul, Gubernur Ajak Perkuat Iman dan ...

    By Biro Adpim
    31/12/2025
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si