Setelah Perkebunan dan Kehutanan, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rakor Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memimpin Rakor Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (21/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (21/10/2025).
Rakor serupa juga telah digelar kemarin, Senin (20/10/2025), untuk sektor perkebunan dan kehutanan. Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya mendongkrak penerimaan PAD.
Menyusul keputusan Pemerintah Pusat untuk memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, optimalisasi PAD menjadi tumpuan utama agar pelaksanaan berbagai program strategis pembangunan dan pelayanan publik di daerah tidak terganggu.

Rakor yang dihadiri Bupati/Wali Kota dan para direktur perusahaan pertambangan ini digelar sebagai forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD Kalteng, khususnya yang bersumber dari investor di sektor pertambangan.
“Tahun 2026 ini kita akan menurun (anggaran TKD, red). Oleh karena itu, semangatnya sama-sama. Untuk itu, minta kesadaran investasi di Kalimantan Tengah, yang wajib bayar pajak, minta kesadarannya,” pinta Gubernur Agustiar Sabran saat memberikan sambutan.
Dalam Rakor ini, Gubernur meminta Bupati/Wali Kota memaparkan kondisi sektor pertambangan di wilayahnya. Gubernur juga berdialog dengan beberapa direksi perusahaan, sekaligus mengingatkan beberapa kewajibannya, agar penerimaan PAD dapat semakin optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa kewajiban tersebut, antara lain memprioritaskan tenaga kerja lokal, membeli BBM dari Wajib Pungut Resmi di Kalteng, menggunakan plat KH, membayar pajak alat berat dan air permukaan, serta membuka rekening dan melakukan transaksi keuangan melalui Bank Kalteng.
Menanggapi hal itu, para direksi perusahaan pertambangan pun menyatakan kesiapannya mendukung langkah-langkah optimalisasi PAD yang kemudian dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan sejumlah perwakilan perusahaan pertambangan di Kalteng.

“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengakhiri sambutannya.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan bantuan unit Truk Pengangkut Sampah dari Pemprov Kalteng kepada 14 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diserahkan simbolis oleh Gubernur kepada Bupati/Wali Kota.
Tampak hadir mendampingi Gubernur dalam kegiatan kali ini, antara lain Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (set/yad)















