BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Vaksin AstraZeneca Telah Dapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat dari Badan POM

Vaksin AstraZeneca Telah Dapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat dari Badan POM

By Biro Adpim
24/03/2021
1453
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Rabu (24/3/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Lucia Rizka Andalusia, mengatakan Badan POM telah melakukan evaluasi untuk keamanan khasiat dan mutu dari vaksin AstraZeneca dan telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 2158100143A1.

Sebagaimana diketahui belakangan ini, regulator di beberapa negara menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca berdasarkan adanya laporan kejadian penggumpalan darah setelah pemberian vaksin AstraZeneca. Badan POM bersama tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI telah melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isi keamanan tersebut serta melakukan komunikasi dengan badan kesehatan dunia dan otoritas obat di negara lain untuk melihat hasil-hasil investigasi dan kajian yang lebih lengkap.

Hasil pertemuan European Medicines Agency (EMA) yang dilaksanakan pada 18 Maret 2021 memberikan hasil bahwa manfaat vaksin dalam penanganan Covid-19 lebih besar dibandingkan efek samping yang mungkin ditimbulkan. Otoritas Pengawas Obat dan Makanan di Eropa maupun Inggris sudah mengklarifikasi bahwa kasus penggumpalan darah tidak ada kaitannya dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil kajian tersebut Badan POM bersama tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI telah melakukan pembahasan pada 19 Maret 2021 dengan rekomendasi, di antaranya:
1.    Saat ini angka kejadian Covid-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
2.    Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan.
3.    Dalam informasi produk vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.
4.    Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
5.    Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Rabu (24/3/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 161 orang dengan total kasus mencapai 16.416 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 69 orang dengan total kasus mencapai 14.132 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 1 orang, sehingga total menjadi 413 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.

Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 161 orang, yaitu di Palangka Raya 86 orang, Kotawaringin Timur 34 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 8 orang, dan Murung Raya 13 orang, sehingga dari semula sebanyak 16.255 orang menjadi 16.416 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 69 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Kotawaringin Timur 15 orang, Kotawaringin Barat 20 orang, Kapuas 11 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula 14.063 orang menjadi 14.132 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 21 orang, sehingga dari semula 327 orang menjadi 348 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 76 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 91 orang, sehingga dari semula 1.780 orang menjadi 1.871 orang.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)

Bagikan
TagsAstrazenecaBadan POMPersetujuan Penggunaan Daruratvaksin
Previous Article

Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rakor Kesiapan Pelaksanaan ...

Next Article

Sekda Buka Rakor Revitalisasi dan Pengembangan PUSKUD ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Kementerian Kesehatan Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO

    31/01/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    4 Fakta Terkait Pelaksanaan Vaksin Anak pada Usia 6-12 Tahun

    31/12/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Indonesia Upayakan Riset Vaksin Merah Putih Berbasis Virus Covid-19 yang Beredar di Indonesia

    11/02/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Sampaikan Pentingnya Vaksin guna Terciptanya Herd Immunity

    11/12/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Penanganan COVID-19 Pusat: Saat Ini Vaksin Memberikan Respon Bagus dan Terbukti Kuat Bertahan Menghadapi Varian Baru

    25/10/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19: Usai Vaksin Tetap Pakai Masker dan Disiplin Protokol Kesehatan

    13/08/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19: Ibadah Selama Ramadhan dan Idul Fitri Wajib Patuhi Protokol Kesehatan yang Ketat

  • Umum

    Satgas Covid-19 Pusat: Kemenpan RB Larang ASN Ambil Cuti dan Bepergian Keluar Daerah Selama Periode Natal dan Tahun Baru

  • Umum

    Ratusan Ribu Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Guru Mulia Al-Habib Umar Bin Hafidz di Palangka Raya

Umum

Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng

  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si