Wagub Edy Pratowo Resmi Buka Entry Meeting Evaluasi Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2025

Wagub Edy Pratowo secara resmi membuka Entry Meeting Evaluasi Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Wagub, Lantai I Kantor Gubernur, Kamis (31/7/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo secara resmi membuka Entry Meeting Evaluasi Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Wagub, Lantai I Kantor Gubernur, Kamis (31/7/2025).

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Wagub Edy Pratowo menyambut baik terlaksananya kegiatan yang diinisiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalteng ini guna mengukur efektivitas program, mengidentifikasi kendala, dan memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan stunting berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dijelaskan Wagub, sinergitas yang tergabung dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target angka prevalensi stunting Provinsi Kalteng tahun 2025 sebesar 20,6%.
“Hal ini selaras dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wagub Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” imbuh Wagub yang juga menjabat sebagai Ketua TPPS Provinsi Kalteng.
Terkait dengan entry meeting kali ini, menurutnya, Pemprov Kalteng melalui TPPS akan terus berusaha memperbaiki kualitas kinerja sesuai indikator layanan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
“Kami juga menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang mesti dibenahi dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan selama ini. Untuk itu, TPPS Provinsi Kalimantan Tengah selalu terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk Tim BPKP Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wagub pun menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalteng agar dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim evaluasi serta bersikap kooperatif dan proaktif, sehingga proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar.
“Saya juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan segenap unsur TPPS yang menjadi lokasi uji petik agar dapat membantu dan memfasilitasi pelaksanaan evaluasi, termasuk memberikan data dan informasi yang akurat yang dibutuhkan oleh Tim Evaluasi,” ujar Wagub menambahkan.
Wagub yakin semangat yang disampaikan Gubernur, yakni semangat kolaborasi, dapat memberikan hasil terbaik bagi kemajuan di Kalteng.
“Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan masih ada 5 Kabupaten yang mengalami kenaikan angka stunting, yaitu Barito Selatan, Seruyan, Barito Utara, Pulang Pisau, dan Gunung Mas. Sudah barang tentu ini menjadi atensi kita. Kuncinya kolaborasi dengan semua stakeholder terkait untuk melaksanakan program-program penurunan stunting,” pungkas Wagub Edy Pratowo.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat mengungkapkan entry meeting ini menjadi titik awal untuk menyelaraskan pemahaman antar pemangku kepentingan tentang arah, pendekatan, dan proses evaluasi program stunting tahun 2025.
“BPKP hadir sebagai mitra strategis dalam peningkatan kualitas tata kelola program. Tujuan evaluasi bukan semata menilai, tapi juga mendorong akselerasi perbaikan melalui rekomendasi yang operasional dan berbasis data,” paparnya.
Adapun fokus pengawasan BPKP tahun 2025 ini, adalah pendampingan sasaran oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), Program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), serta Program pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).
Mendampingi Wagub pada pembukaan entry meeting kali ini, Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden. Hadir pula secara virtual, antara lain Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Sunarto, Ketua Tim Evaluasi Pencegahan dan Penurunan Stunting BPKP Perwakilan Kalteng, Ketua TPPS Kabupaten Barito Selatan dan Pulang Pisau, serta Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam Struktur TPPS Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. (ran/ben)









