Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi BLUD DPD RI

Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri kegiatan Diseminasi BLUD DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri kegiatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yaitu diseminasi atau penyebarluasan informasi, ide, dan gagasan tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Kelola Pemerintah Daerah. Kegiatan digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan diseminasi atau penyebarluasan, penyampaian, dan sosialisasi hasil pemantauan serta evaluasi Raperda dan Perda kepada pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI iniĀ bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam harmonisasi regulasi agar selaras dengan undang-undang nasional.
Fokus bahasan dalam kegiatan ini adalah temuan atas implementasi peraturan tertentu di daerah, seperti peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta APBD dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Fungsi kegiatan ini adalah sebagai forum refleksi kolektif dan upaya untuk memastikan Perda yang dibentuk responsif, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dan tidak menghambat investasi. Pertemuan ini dilakukan secara berkala oleh BLUD DPD RI pada masa persidangan. (ira/iqb/ist)















