Asisten II Wakili Sekda Kalteng Hadiri Rapat Pemeriksaan Dokumen ANDAL RKL-RPL
PALANGKA RAYA-BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, diwakili oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, menghadiri secara virtual melalui Video Conference Rapat Pembahasan Panitia antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian Penyusunan Raperpres Food estate, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (22/12/2020).
Sekda Fahrizal Fitri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy mengungkapkan bahwa pemeriksaan dan penilaian dokumen Andal (Analisis Dampak Lingkungan) RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup) kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi Rawa Wilayah kerja blok A, B, C, dan D (Food Estate) di Provinsi Kalteng seluas ±165.000 hektare.
“Ketika nanti di lapangan, salah satu kata kunci sangat penting bagi kita semua adalah melakukan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi di lapangan, sehingga program ini nantinya akan benar-benar bisa berhasil dengan baik,” ungkap Sekda Fahrizal Fitri.
“Pada saatnya, kegiatan food estate, tepatnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, tentu pasti akan membawa dampak-dampak sosial, namun kita lebih banyak melihatnya dari sisi positifnya. Salah satu perubahan yang terjadi adalah keadaan lokasi itu ada perubahan sistem tata air untuk perkembangan pertanian, kemudian akan ada perubahan ekosistem gambut, terjadinya gangguan flora dan fauna darat (kawasan lindung), serta perubahan persepsi dari masyarakat,” paparnya.
Menanggapi persepsi dari masyarakat, ada 2 hal yang menonjol yang dirasakan bersama. “Yang pertama, yakni trauma kegagalan Program Lahan Sejuta Hektar beberapa tahun yang lalu atas daerah ini. Untuk mengantisipasinya, jangan sampai program ini nanti gagal. Kemudian, tantangan kedua yang menonjol adalah bagaimana melakukan sosialisasi mengenai anggapan bahwa nanti yang menjadi sasaran food estate adalah Pemerintah Kalteng mendatangkan transmigrasi dari luar, sehingga menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat,” urainya.
“Kedua hal ini merupakan salah satu dampak dari kegiatan ini ke depannya, sehingga perlu kita jaga, pelihara bersama, dan kita jelaskan kepada masyarakat agar pada gilirannya program ini bisa terlaksana dengan baik serta kerjasama yang solid dari semua pihak yang terkait baik dari Pemerintah (Pusat, Provinsi, sampai ke Daerah) dan masyarakat,” tegas Sekda Fahrizal Fitri.
Rapat ini pada dasarnya merupakan proses dan tahapan-tahapan dari sebuah pembuatan dokumen Andal berupa RKL-RPL atas kegiatan rencana food estate di Kalteng yang mencakup luasan ±165.000 hektare di 2 Kabupaten di mana ±100.000 gektare ada di Kabupaten Kapuas dan ±65.000 hektare ada di Kabupaten Pulang Pisau. “Seperti kita ketahui bahwa saat ini lahan yang sedang ditanam dan rencana panen sekitar ±10.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau dan ±20.000 hektare ada di Kabupaten Kapuas. Jadi, lahan yang baru efektif digarap ada di luasan lahan ±30.000 hektare. Kita berharap Kalteng dapat menjadi pusat dan ketahanan pangan nasional dengan tumbuh dan jadinya food estate,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri. (din/nov/eka)