Hasil Penilaian Mingguan Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Zona Orange
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (25/1/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, di mana Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, berada pada Resiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 1,87, status terdampak.
Adapun rincian hasil skoring resiko kenaikan kasus pada Kabupaten/Kota menunjukkan resiko tinggi atau zona merah sebanyak 3 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,61, status terdampak;
2) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,61, status terdampak; dan
3) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,78, status terdampak.
Selanjutnya, resiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Sukamara dengan skor 1,82, status terdampak;
2) Kabupaten Kapuas dengan skor 1,82, status terdampak;
3) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 1,87, status terdampak;
4) Kabupaten Seruyan dengan skor 1,91, status terdampak;
5) Kabupaten Katingan dengan skor 1,92, status terdampak;
6) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,92, status terdampak;
7) Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,93, status terdampak;
8) Kabupaten Lamandau dengan skor 1,99, status terdampak;
9) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,04, status terdampak;
10) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,08, status terdampak; dan
11) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,19, status terdampak.
Memperhatikan hasil penilaian resiko sebagaimana disebutkan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 Tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka:
a. Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
b. Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Utara, dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.
c. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning).
d. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac tahap kedua telah tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada hari ini, Senin (25/1/2021). Vaksin yang diterima sebanyak 27.000 dosis. Sebelumnya, Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima Vaksin Covid-19 tahap pertama sebanyak 14.680 dosis vaksin dan sudah di distribusikan ke 14 Kabupaten/Kota.
Saat ini, vaksin Covid-19 tahap kedua yang dikirim oleh PT Bio Farma telah disimpan dan diamankan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Vaksin Covid-19 ini diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dr. Suyuti Syamsul, MPPM yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ayonni Rizal, Apt, M.Kes. Untuk pendistribusian vaksin Covid-19 tahap kedua, akan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2021 dan 28 Januari 2021 ke seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (25/1/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 45 orang dengan total kasus mencapai 11.539 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 57 orang dengan total kasus mencapai 9.737 orang dan total pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 311 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 45 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 23 orang, Kapuas 5 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 7 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 11.494 orang menjadi 11.539 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 57 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 17 orang, Kapuas 23 orang, Gunung Mas 2 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 9.680 orang menjadi 9.737 orang. Kasus Suspek tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 247 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 62 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 1.505 orang menjadi 1.491 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)