Penyebaran Covid-19 di Kalteng Berada pada Risiko Sedang (Zona Oranye)
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan press release (rilis pers) mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Kamis (24/06/2021).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 20 Juni 2021 menunjukkan risiko tinggi atau zona merah sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 Kabupaten/Kota, yaitu:
1. Kota Palangka Raya dengan skor 1,94, status terdampak;
2. Kabupaten Katingan dengan skor 2,00, status terdampak;
3. Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,10, status terdampak;
4. Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,12, status terdampak;
5. Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,14, status terdampak;
6. Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,17, status terdampak;
7. Kabupaten Sukamara dengan skor 2,20, status terdampak;
8. Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,23, status terdampak;
9. Kabupaten Lamandau dengan skor 2,23, status terdampak;
10. Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,31, status terdampak; dan
11. Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,31, status terdampak.
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 3 Kabupaten/Kota, yaitu:
1. Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,41, status terdampak;
2. Kabupaten Seruyan dengan skor 2,43, status terdampak; dan
3. Kabupaten Kapuas dengan skor 2,46, status terdampak.
Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,02, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 13 Juni 2021, maka ada 2 Kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kapuas dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko rendah atau zona kuning. Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (24/06/2021) menunjukkan pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 172 orang, dengan total kasus mencapai 24774 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 81 orang, dengan total kasus mencapai 22717 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 5 orang, sehingga total menjadi 658 orang.
Berikut disampaikan perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya sampai pukul 15.00 WIB: terkait Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 172 orang, yaitu di Palangka Raya 49 orang, Katingan 17 orang, Kotawaringin Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 26 orang, Lamandau 46 orang, Pulang Pisau 2 orang, Gunung Mas 5 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 24602 orang menjadi 24774 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 81 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Katingan 25 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Lamandau 4 orang, Pulang Pisau 3 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 22636 orang menjadi 22717 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 211 orang menjadi 225 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 98 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 86 orang, sehingga dari semula 1313 orang menjadi 1399 orang.
Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, dan Pulang Pisau 1 orang, sehingga dari semula 653 orang menjadi 658 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 503 orang, sehingga dari semula 157186 spesimen menjadi sebanyak 157689 spesimen. Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penambahan 2 Kecamatan dan penambahan 7 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 73 Kecamatan (53,68%) menjadi 75 Kecamatan (55,15%) dan 174 Desa/Kelurahan (11,03%) menjadi 181 Desa/Kelurahan (11,47%). Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 30 RT, sehingga dari semula Zona Merah 5 RT (0,05%) menjadi 5 RT (0,05%), RT Zona Oranye 21 RT (0,20%) menjadi 20 RT (0,19%), dan RT Zona Kuning 324 RT (3,11%) menjadi 355 RT (3,41%).
Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami Penurunan Tempat Tidur Terpakai (3,0%), sehingga dari semula 46,1% menjadi 43,1%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Palangka Raya, dan Kotawaringin Barat. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,46% dan Tahap II sebesar 101,26%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 104,38% dan Tahap II sebesar 43,51%, serta Lansia Tahap I sebesar 27,15% dan Tahap II sebesar 9,06%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (din)