Risiko Penyebaran Covid-19 Meningkat Saat Melakukan Aktivitas di Dalam Ruangan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada hari Minggu (11/7/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Pada rilis tertulis yang dikeluarkan tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa Risiko penyebaran Covid-19 meningkat saat melakukan aktivitas di dalam ruangan. Namun, risiko tersebut bisa dikurangi, antara lain dengan menggunakan ruangan berventilasi alami, seperti membuka jendela atau pintu ataupun ruangan yang mendapatkan sinar matahari.
Sementara itu, jika ruangan tidak berventilasi alami atau tidak mendapat sinar matahari, maka alternatif yang dapat dilakukan adalah menggunakan Air Purifier dengan HEPA Filter atau ruangan dengan exhaust fan, sehingga terdapat siklus pergantian udara lebih baik. Selain itu, upaya lain yang dapat dicoba adalah dengan mengganti filter pendingin ruangan (AC) secara rutin.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setiap hari, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng hingga saat ini terus bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kemudian, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari Minggu (11/7/2021), pukul 15.00 WIB. Disebutkan bahwa kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 261 orang, yaitu di Palangka Raya 60 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 37 orang, Kotawaringin Barat 55 orang, Sukamara 45 orang, Kapuas 36 orang, Gunung Mas 14 orang, dan Murung Raya 7 orang, sehingga dari semula sebanyak 27.968 orang menjadi 28.229 orang.
Pasien Sembuh mengalami penambahan sebanyak 145 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, Kotawaringin Barat 75 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 13 orang, Kapuas 15 orang, Gunung Mas 7 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 24.594 orang menjadi 24.739 orang.
Sementara itu, untuk Kasus Suspek terdapat penambahan sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 690 orang menjadi 699 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang. Dalam Perawatan mengalami penambahan sebanyak 105 orang, sehingga dari semula 2.615 orang menjadi 2.720 orang.
Kemudian, pada kasus meninggal di Kalteng mengalami penambahan sebanyak 11 orang, yaitu di Palangka Raya 4 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Kapuas 2 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 759 orang menjadi 770 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%. Jumlah spesimen terdapat penambahan sebanyak 592 orang, sehingga dari semula 166.140 spesimen menjadi sebanyak 166.732 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)