Wagub Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Selasa (02/11/2021) secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur.
Agenda Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh ini adalah Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan KUA, Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, dan tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024.
Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo melakukan penandatanganan atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, yaitu 3 buah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, masing-masing tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022, serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahunan Jamak 2022-2024.
“Ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Gubernur dalam pidato yang dibacakan Wagub Kalteng.
Lebih lanjut disampaikan, secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, antara lain: 1) Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5-6,5 persen; 2) Laju inflasi 2,5-3 persen; 3) Angka kemiskinan sebesar 4,43-4,2 persen; 4) Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9-4,1 persen; 5) Gini Rasio sebesar 0,228; dan 6) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas sinergi dan kolaborasi sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang secara proaktif mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo.
Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur pada Rapat Paripurna ini, yakni Pj. Sekretaris Daerah Nuryakin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hamka, Plt. Inspektur Saring, serta Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat. (win/renn)