Wagub Edy Pratowo Buka Rakor APIP Se-Kalteng
Wagub Edy Pratowo membuka Rakor APIP Se-Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (9/11/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) Se-Kalteng yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (9/11/2023).
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring melaporkan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Pemangku Kepentingan, khususnya APIP Antar Daerah dan juga KPK RI, dalam menguatkan fungsi dan peran APIP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran seluruh Inspektur Daerah di Kalteng dalam Rakor APIP ini.
“Kiranya momen ini dapat kita manfaatkan sebesar-besarnya dalam berkoordinasi guna mendapatkan saran dan masukan dalam mempertahankan kinerja yang telah berjalan baik dan memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang,” ucap Wagub.
Lebih lanjut, Wagub Kalteng mengatakan terkait beberapa hal yang telah disampaikan dalam laporan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, secara umum dapat terlihat gambaran capaian kinerja dan kondisi APIP Daerah, baik dari Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten/Kota, baik kinerja yang telah berjalan sesuai rencana maupun kinerja yang dirasakan masih belum tercapai kondisinya sesuai dengan yang direncanakan. Hal ini tentu saja menjadi bahan yang sangat tepat untuk nantinya bisa didiskusikan dan dibahas dalam Rakor ini.
Wagub Edy Pratowo menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing Inspektorat di Kalteng, antara lain seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Kalteng, khususnya melalui Inspektorat Daerah, diharapkan segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing; koordinasi antara APIP Daerah dengan APH diharapkan dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis guna saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing; serta tumpang tindih tugas dan kewenangan diharapkan dapat dihindari.
“Selain itu, perlu adanya upaya penguatan peran dan fungsi APIP Daerah agar selalu diperhatikan, ditingkatkan, dan menjadi prioritas, baik yang mencakup Maturitas APIP, Kapabilitas APIP, Kapasitas APIP, Kapasitas SDM APIP, Dukungan Anggaran Pengawasan, Pelaporan LHKPN, Penguatan Satgas Saber Pungli, maupun Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi APIP sebagai Internal Audit, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ungkap Wagub.
Selanjutnya, seluruh APIP Daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam pengawasan, baik berupa audit/pemeriksaan, reviu, monitoring, maupun evaluasi terhadap Perangkat Daerah. Adapun seluruh Inspektur Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, diharapkan dapat memanfaatkan Rakor ini dengan sebaik-baiknya guna mendapatkan saran dan arahan dari KPK RI yang berkenaan dengan upaya meningkatkan penguatan fungsi dan peran APIP Daerah.
Turut hadir juga dalam Rakor ini, antara lain Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, Auditor Utama Inspektorat Provinsi Kalteng, serta Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng. (may/fen)