Buka Rakor Tepra, Plt. Sekda: Percepatan Penyerapan Anggaran Berpengaruh pada Pertumbuhan Ekonomi
Buka Rakor Tepra, Plt. Sekda: Percepatan Penyerapan Anggaran Berpengaruh pada Pertumbuhan Ekonomi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah (Tepra) Provinsi, Kabupaten/Kota berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (21/1/2024).
Rakor dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun mewakili Gubernur dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalteng Wawan Juswanto dan Plh. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Zainuri. Di samping itu, Rakor diikuti oleh Pj Bupati/Walikota atau yang mewakili, para Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng dan para pengelola Tepra Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Rakor digelar dalam rangka memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2024 yang telah dilakukan stakeholders, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II 50%, Triwulan III 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.
Kepala Biro Adbang Zainuri melaporkan realisasi APBD Pemprov Kalteng sebesar Rp 8,8 Triliun lebih dari total pagu anggaran Rp 10 Triliun lebih atau sebesar 87,06 persen, sedangkan realisasi fisik 90,14 persen.
Realisasi keuangan APBD Kabupaten/Kota Rp 23 Triliun lebih dari total pagu anggaran Rp 26 Triliun lebih atau sebesar 88,34 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 91,91 persen.
Selanjutnya realisasi anggaran APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Pemprov Kalteng per 31 Desember 2024 sebesar Rp 464,13 miliar dari total pagu anggaran APBN Provinsi Kalimantan Tengah Rp 549,60 miliar atau sebesar 84,45 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 99,76 persen.
Sedangkan realisasi DAK per 31 Desember 2024 sebesar Rp 659 miliar dari total pagu anggaran DAK Provinsi Kalimantan Tengah Rp 670,55 miliar atau sebesar 98,28 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 99,67 persen.
Untuk Kabupaten/Kota, realisasi APBN per 31 Desember 2024 sebesar Rp 768,35 juta dari total pagu anggaran APBN Rp 1,93 miliar atau sebesar 39,88 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 39,88 persen.
Sedangkan Realisasi DAK per 31 Desember 2024 sebesar Rp. 2,344 triliun dari total pagu anggaran DAK Rp 2,703 triliun atau sebesar 86,70 persen, sedangkan realisasi fisik sebesar 88,53 persen.
Sementara itu, Plt. Sekda Katma F. Dirun menyampaikan Rakor sebagai forum strategis memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran.
Lebih lanjut, secara umum realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 masih belum mencapai target sesuai dengan harapan.
Untuk itu, Gubernur melalui Plt. Sekda Katma F. Dirun meminta upaya percepatan penyerapan anggaran betul-betul menjadi perhatian serius bersama, karena akan berdampak terhadap laju pembangunan, pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga pelayanan kepada masyarakat. (dew/ben)