Wagub Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi di DPRD Kalteng

Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Akhir Pidato Pengantar terkait Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapur Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (18/6/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan Pendapat Akhir Pidato Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Unsur Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, seperti Kepala Disdagperin Norhani, Kepala BKD Lisda Arriyana, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD yang pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku,” kata Wagub dalam sambutan yang dibacakannya di Rapur DPRD Provinsi Kalteng pada Rabu (18/6/2025).
Pejabat yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau (Pulpis) ini juga menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD.
Menanggapi pemandangan Fraksi PDIP, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sepakat menjalankan dan menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pembatasan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Selaras dengan misi ke-5 kami, penegakan Perda tersebut perlu juga memperhatikan kearifan lokal,” ungkapnya.
Terkait pemandangan Fraksi Partai Golkar, yaitu strategi reformasi pendapatan daerah, utamanya PAD, untuk menopang kebutuhan pembangunan dalam 5 tahun ke depan, Pemprov Kalteng melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.
Lebih lanjut, Wagub menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerinda dan Fraksi Partai Nasdem dengan mengatakan bahwa pembangunan RPJMD sudah berorientasi pada pemerataan.
“Sudah terlihat pada kebijakan pembangunan pada zona timur yang akan mendapatkan lebih perhatian dari 2 zona lainnya,” jelasnya.
Menjawab pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangka Raya, Pemprov Kalteng menjelaskan bahwa pada tahun 2024, sudah dilakukan pembuatan badan jalan dan beberapa pembangunan tiang pancang. Sedangkan di tahun 2025, penganggaran sudah disiapkan.
Mengenai upaya pengurangan ketimpangan tingkat kemiskinan antar wilayah, zona timur akan mendapat perhatian yang lebih besar dari zona tengah dan zona barat.
“Saat ditinjau lebih dalam di tiap kluster, sektor potensial di zona timur sejalan dengan agenda pemberian big push pada sektor pengolahan karena zona timur memiliki potensi industri pengolahan, transportasi pergudangan, dan perdagangan besar dan eceran,” tuturnya.
Wagub menambahkan di akhir sambutannya bahwa apabila ada yang belum jelas atau belum terjawab, akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja Gabungan sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.
“Kami terus mengharapkan kerja sama dan sinergi yang lebih baik dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk bersama-sama membangun kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ira/ben)















