Biro Adpim Kalteng Pertahankan Posisi 10 Besar Kategori Informatif dalam Anugerah KIP 2025

Biro Adpim berhasil mempertahankan posisi 10 besar kategori “Informatif” untuk kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng dalam Anugerah KIP Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025) malam.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mempertahankan posisi 10 besar kategori “Informatif” untuk kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng.

Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025) malam, Biro Adpim meraih nilai 92,12.
Tiga besar untuk kualifikasi dan kategori ini diraih Dinas Kelautan dan Perikanan dengan nilai 94,60; Dinas P2PPKB dengan nilai 94,09; serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nilai 93,20.
Kepala Biro (Karo) Adpim Johni Sonder dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan perbaikan dari waktu ke waktu di samping berusaha menelurkan beberapa inovasi, termasuk inovasi dalam layanan digital.
Dari sisi komitmen anggaran, anggaran Biro Adpim untuk mendukung KIP pada tahun 2025 ini naik sekitar 100% menjadi Rp 403.968.789 dari tahun 2024 yang sebesar Rp 212.457.716.
Anggaran tersebut dialokasikan, antara lain untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan studi banding serta untuk meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung tugas pokok dan fungsi Biro Adpim, khususnya terkait pelayanan informasi publik
Sementara itu, kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng dengan kategori “Informatif”, pada tahun 2025 ini, mencapai 20 Badan Publik dan “Menuju Informatif” sebanyak 6 Badan Publik. Sedangkan dengan kategori “Cukup Informatif”, sebanyak 11 Badan Publik.
Untuk kualifikasi Badan Publik Instansi Vertikal, kategori “Informatif” mencapai 8 Badan Publik dan “Menuju Informatif” sebanyak 1 Badan Publik. Sedangkan dengan kategori “Cukup Informatif”, sebanyak 3 Badan Publik.
Selanjutnya, untuk kualifikasi Badan Publik Penyelenggara Pemilu, kategori “Informatif” mencapai 9 Badan Publik dan “Menuju Informatif” sebanyak 3 Badan Publik. Sedangkan dengan kategori “Cukup Informatif”, sebanyak 4 Badan Publik.
Dan, untuk PPID Utama Kabupaten/Kota, kategori “Informatif” mencapai 7 Badan Publik dan “Menuju Informatif” sebanyak 1 Badan Publik. Sedangkan dengan kategori “Cukup Informatif”, sebanyak 3 Badan Publik.
PPID Utama Kota Palangka Raya berada di urutan teratas dengan nilai 94,29; Kabupaten Kapuas di urutan kedua dengan nilai 93,72; serta Kabupaten Kotawaringin Timur di urutan ketiga dengan nilai 93,63. (ran/ben)















