Angka Kesembuhan Bertambah 7 Orang dan Tidak Ada Penambahan Kasus Positif COVID-19 di Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Kasus Positif COVID-19 (Virus Corona) di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga hari ini masih tercatat di angka 227 kasus. Pasien sembuh bertambah 7 orang, dalam perawatan 122 orang dan meninggal 11 orang. Informasi tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng dalam rilisnya hari ini, Sabtu (16/5/2020) pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 7 orang dari hari kemarin 87 orang sehingga menjadi 94 orang. Ketujuh orang yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 4 orang, Kabupaten Kapuas 1 orang, Kabupaten Barito Timur 1 orang, dan Kabupaten Murung Raya 1 orang.
Namun, data lain dari rilis Gugus Tugas COVID-19 Kalteng hari ini menunjukkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 4 orang dari 214 orang menjadi 218 orang dengan jumlah ODP terbanyak terdapat di Kota Palangka Raya, yakni 83 orang. Untuk Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG), yang semula berjumlah 1.324 orang bertambah 28 orang menjadi 1.352 orang dengan jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya, yakni 619 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), berkurang 5 orang dari 65 orang menjadi 60 orang pada hari ini.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran Virus Corona di Bumi Tambun Bungai, seperti menggalakkan sosialisasi protokol COVID-19 atau pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi, membagikan bantuan masker, hingga bantuan sosial berupa Sembako atau uang tunai.
Pola hidup bersih dan sehat yang digencarkan dalam rangkaian sosialisasi tersebut, antara lain mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, physical distancing, dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Sanksi tegas dapat diberikan kepada masyarakat apabila terus saja tidak mengindahkan imbauan pemerintah, terlebih lagi Provinsi Kalteng khususnya Kota Palangka Raya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana ditetapkan pembatasan waktu beraktivitas bagi masyarakat pada pagi maupun malam hari. (din/dew)