Gubernur Sampaikan Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Siaran pers Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) disampaikan Ketua Satgas sekaligus Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui juru bicara Satgas Rita Juliawaty, SKM, M.Si yang disiarkan secara langsung dari gedung Smart Province Kalteng, Selasa (15/09/2020).
Gubernur Kalteng selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada tanggal 13 September 2020. Hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus tersebut, sebagai berikut:
1. Risiko tinggi atau zona merah sebanyak 3 Kabupaten/Kota, yaitu:
– Kota Palangka Raya dengan skor 1,62, status terdampak.
– Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,42, status terdampak.
– Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,79, status terdampak.
2. Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 Kabupaten, yaitu:
– Kabupaten Katingan dengan skor 1,9, status terdampak.
– Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,07, status terdampak.
– Kabupaten Seruyan dengan skor 2,08, status terdampak.
– Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,1, status terdampak.
– Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,11, status terdampak.
– Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,14, status terdampak.
– Kabupaten Kapuas dengan skor 2,2, status terdampak.
– Kabupaten Lamandau dengan skor 2,21, status terdampak.
– Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,23, status terdampak.
– Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,24, status terdampak.
3. Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 0 Kabupaten.
4. Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 Kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara dengan status tidak ada kasus.
Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, yaitu 6 September 2020, maka ada 1 Kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalteng yaitu Kabupaten Barito Selatan, dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye. Jika dilihat keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalteng berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,82, status terdampak.
Memperhatikan penilaian risiko tersebut, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID-19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Profuktif, maka:
1. Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Barito Utara hasil skoring berada pada zona risiko tinggi atau level 4 atau zona merah tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.
2. Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Gunung Mas hasil skoring berada pada zona risiko sedang atau level 3 atau zona oranye, maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomenasikan dilaksanakan secara terbatas.
3. Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada zona risiko rendah atau level 2 atau zona hijau.
4. Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada zona tidak ada kasus atau zona hijau, maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
Gubernur Kalteng menegaskan pada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satgas Kabupaten/Kota untuk memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat di masing-masing Kabupaten/Kota dan meminta Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran COVID-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan kabar baik untuk masyarakat Kalteng bahwa pada hari ini, Selasa (15/9/2020), jumlah kesembuhan dalam sehari mencapai angka 71 orang, sehingga hingga hari ini mencapai 2.360 orang sembuh. Ini merupakan angka kesembuhan tertinggi di Kalteng. “Mari kita terus berdoa agar saudara-saudara kita yang sedang dalam perawatan dapat juga mengalami kesembuhan,” ungkapnya.
Gubernur juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat terus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kalteng.
Selanjutnya Gubernur Kalteng selaku Ketua Satgas menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, sebagai berikut:
1. Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 Kabupaten/Kota sudah terdampak tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan merupakan zona hijau.
2. Kasus Konfirmasi ada penambahan 46 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Kabupaten Kotawringin Barat 1 orang, Kabupaten Kapuas 10 orang, Kabupaten Barito Selatan 2 orang, Kabupaten Barito Timur 13 orang, dan Kabupaten Barito Utara 17 orang, sehingga dari semula berjumlah 3.022 orang hingga hari ini jumlah kasus konfirmasi positif menjadi 3.068 orang.
3. Sembuh ada penambahan 72 orang, yaitu di Palangka Raya 16 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 7 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 2 orang, Kabupaten Kapuas 1 orang, Kabupaten Barito Selatan 1 orang, Kabupaten Barito Timur 2 orang, Kabupaten Barito Utara 42 orang, dan Kabupaten Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula jumlah sembuh 2.282 orang kini menjadi 2.360 orang.
4. Kasus Suspek ada penambahan 23 orang, sehingga dari semula 493 orang hari ini menjadi 516 orang.
5. Kasus Probable ada penurunan 1 orang, sehingga dari semula 35 orang hari ini menjadi 34 orang.
6. Dalam Perawatan ada penurunan 29 orang, sehingga dari semula 616 orang hari ini menjadi 587 orang.
7. Kasus Meninggal ada penambahan 3 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Kabupaten Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula 118 orang hingga hari ini menjadi 121 orang dengan tingkat kematian (CFR) 3,9%. (dew)