Asisten Ekobang Herson B. Aden Pimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026

Asisten Ekobang Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, memimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Herson B. Aden, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, memimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).
Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dari Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kita ketahui bersama bahwa permasalahan utama yang dilaporkan adalah kondisi daripada Koperasi Merah Putih yang ada di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah yang pada umumnya telah terbentuk dan telah memiliki legalitas secara hukum tetapi tidak dapat beroperasi karena ketidaksiapan dari segi bangunan, gerai, dan lain-lainnya yang belum tersedia,” ungkapnya.
Untuk saat ini, 1.542 Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalteng telah berbadan hukum dengan 145 unit usaha yang telah terverifikasi dan target pembangunan sekitar 400 gerai.
Dengan digelarnya Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 ini, diharapkan ada evaluasi tentang Koperasi Merah Putih yang nantinya akan ada kesepahaman dan solusi untuk apa yang harus dilakukan terkait permasalahan yang terjadi di masing-masing wilayah. (nov/eka)















