Plt. Sekda Leonard S. Ampung Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapur Ke-11

Plt. Sekda Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur, hadir dalam Rapur Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (16/6/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur, hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (16/6/2025).
Adapun agenda Rapur kali ini, antara lain Mendengarkan Pidato Pengantar DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Selain itu, agenda lainnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2024-2029.
Rapur dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh 31 Anggota Dewan, kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, serta Kepala Kantor Wilayah, Lembaga Pemerintah, dan Lembaga Non-Kementerian di Kalteng.
Juru Bicara DPRD Provinsi Kalteng Ampera A.Y. Mebas membacakan Pidato Pengantar DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Raperda ini merupakan kesepakatan kolektif dan lahir karena urgensi dan semangat optimalisasi kinerja lembaga serta karena berjalannya pola keseimbangan pemerintahan di daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Raperda ini mengacu pada hirarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, profesionalitas, dan kondisi perekonomian saat ini.
Raperda ini merupakan inisiatif DPRD melalui Surat Keputusan Nomor 23 Tahun 2025 yang diharapkan dapat lebih lanjut dibahas sesuai ketentuan.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD tentang Raperda RPJMD, 7 Fraksi menyatakan sepakat untuk diproses dan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme.
Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD menyampaikan pemandangan umum beserta sejumlah pertanyaan dan saran melalui Juru Bicara (Jubir) Nyelong Inga Simon (PDIP), M. Musdi Ghozali (Partai Golkar), Sutik (Partai Gerindra), Kasri Yani (Partai Demokrat), Raudah (Partai Nasdem), Pipit Setyorini (PKB), dan Armada (PAN).
Selanjutnya, seluruh pertanyaan dan saran yang disampaikan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD akan dijawab atau ditanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini Gubernur pada Rapur berikutnya. (dew/ben)















