Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid -19, Kalimantan Tengah Zona Oranye
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Selasa (11/5/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 09 Mei 2021 menunjukkan bahwa risiko tinggi atau zona merah sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 12 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu:
1)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,19, status terdampak;
2)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,08, status terdampak;
3)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,06, status terdampak;
4)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Seruyan dengan skor 2,34, status terdampak;
5)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Sukamara dengan skor 2,12, status terdampak;
6)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Lamandau dengan skor 2,22, status terdampak;
7)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,02, status terdampak;
8)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,18, status terdampak;
9)Â Â Â Â Â Â Â Â Kabupaten Kota Palangka Raya dengan skor 1,83, status terdampak;
10)Â Â Â Â Kabupaten Kapuas dengan skor 2,25, status terdampak;
11)Â Â Â Â Kabupaten Katingan dengan skor 1,99, status terdampak;
12)Â Â Â Â Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,16, status terdampak; dan
13)Â Â Â Â Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,21, status terdampak.
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 Kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,42, status terdampak. Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Risiko Sedang (Zona Oranye) dengan skor 2,15, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 02 Mei 2021, maka ada 2 Kabupaten dan 1 Kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Barito Timur dan Kota Palangka Raya dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye serta Kabupaten Barito Utara dari rusiko sedang atau oranye menjadi risiko rendah atau zona kuning. Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (11/5/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 58 orang, dengan total kasus mencapai 20.941 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 56 orang, dengan total kasus mencapai 19.248 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 548 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 58 orang, yaitu di Palangka Raya 25 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Kotawaringin Barat 14 orang, Sukamara 2 orang, Pulang Pisau 2 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 20883 orang menjadi 20941 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 56 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Kotawaringin Timur 19 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 19192 orang menjadi 19248 orang. Kasus Suspek tidak ada penambahan, sehingga tetap 262 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 91 orang. Dalam Perawatan tidak ada penambahan, sehingga tetap 1145 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)