Kalimantan Tengah Berada pada Zona Kuning, Status Terdampak dengan Skor 2,77
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Selasa (26/10/21) menyampaikan Hasil Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 tanggal 24 Oktober 2021, di mana setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasikan menjadi 4 zona risiko, yaitu Zona Risiko Tinggi atau Zona Merah (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang atau Zona Orange (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah atau Zona Kuning (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak atau Zona Hijau (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Jika Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 dilihat secara keseluruhan, Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya berada pada Risiko Rendah atau Zona Kuning dengan skor 2,77, status terdampak. Dengan demikian, disimpulkan bahwa Tren Kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan karna sudah tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Risiko Tinggi maupun Zona Risiko Sedang.
Diimbau kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (26/10/2021, yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 5 orang, dengan total kasus mencapai 46567 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 23 orang, dengan total kasus mencapai 44909 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga total menjadi 1576 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 26 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 2 orang, Kapuas 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46562 orang menjadi 46567 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 23 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 3 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Timur 4 orang, sehingga dari semula 44886 orang menjadi 44909 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 21 orang, sehingga dari semula 103 orang menjadi 82 orang.
Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Gunung Mas, sehingga dari semula 1573 orang menjadi 1576 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4% (Penyesuaian Data Kabupaten Gumas dengan NAR). Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap 13,3%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Sementara Tempat Tidur Isolasi, mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,6%), sehingga dari 3,2 menjadi 3,7%, di mana ada 1 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 952.300 atau sebesar 46,77% dan Tahap II sebanyak 546.001 atau sebesar 26,82%. Kemudian, untuk capaian vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT sebanyak 5.791 atau sebesar 77,73%, Dosis I SMA/SMK sebanyak 49.830 atau sebesar 55,59%, dan dosis II SMA/SMK sebanyak 7.628 atau sebesar 8,51%. (nov)