Hadiri Rapur Dewan, Gubernur Kalteng: Semoga Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada yang Berhak Menerima

Gubernur Agustiar Sabran hadir dalam Rapur Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Agustiar Sabran hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (14/10/2025). Hadir mendampingi Gubernur, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung dan sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng.
Rapur Dewan kali ini yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN, menyatakan menyetujui dan menerima Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng juga menyampaikan sejumlah catatan atau saran dan pertanyaan. Ketua DPRD Arton S. Dohong mengatakan, “Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, dalam Rapat Paripurna selanjutnya.”
Sementara itu, seusai Rapur, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan efisiensi anggaran tentu memberikan dampak atau berimbas pada berbagai daerah dengan proporsi yang berbeda-beda.
“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati-hati,” ucap Gubernur.
Gubernur pun berharap efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya, termasuk dalam Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” harap Gubernur Agustiar Sabran. (ran/ben)














