Kaum Muda Diharapkan Menjadi Teladan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 wilayah Kalteng per Selasa, 29 September 2020 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengimbau agar kaum muda menjadi teladan dalam berperilaku dan menerapkan gerakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Sikap acuh dapat membahayakan diri sendiri dan orang-orang di sekitar.
Berdasarkan data yang dirilis Tim Satgas Covid-19 Kalteng, terdapat peningkatan kasus positif dalam kurun beberapa minggu ke belakang. Jumlah individu yang terpapar terus meningkat di wilayah Kalteng. Data Media Center Satgas Covid-19 Kalteng pada bulan September ini menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 sebesar 31,89%, dibandingkan bulan Agustus 2020 lalu.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng melansir data dari laman resmi Organisasi Kesehatan dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa kaum muda menjadi salah satu penyumbang angka dalam persentase kasus global Covid-19. Berdasarkan data WHO tersebut, tidak kurang dari 15% kasus global Covid-19 merupakan kaum muda, melonjak 45% sebelum Februari 2020 lalu dengan usia rentan terjangkit 15-24 tahun.
Kaum muda Kalteng diharapkan menjadi pendorong Perubahan Perilaku Hidup Produktif dan Aman dari Covid-19. Perilaku mengabaikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain karena dapat menularkan atau menyebarkan virus ke keluarga dan orang lain. Aktivitas bepergian juga dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan ataupun menyebarkan Covid-19. Hal ini karena kaum muda lebih cenderung melakukan aktivitas di komunitas, tempat wisata, cafe, atau membeli makanan.
WHO mengimbau agar masyarakat teratur membersihkan tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter. Apabila kondisi saat ini sedang sakit, diharapkan bekerja dari rumah dan tidak perlu ke kantor. Saat berinteraksi di luar rumah, diwajibkan menggunakan masker. Penggunaan masker di sini cukup penting karena meminimalisir seseorang tertular dari orang lain.
“Covid-19 ini benar-benar nyata. Cara mencegahnya adalah dengan mematuhi protokol kesehatan: pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Apa yang kita lakukan agar disiplin dan patuh memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tidak sebanding dengan beratnya tugas dokter dan tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19,” kata Tim Satgas Covid-19 Kalteng pada rilis yang disampaikan sore hari Selasa (29/09/2020) ini.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengungkapkan bahwa dibutuhkan gerakan bersama untuk mengakhiri Covid-19. Perubahan perilaku menjadi kunci optimisme dalam menghadapi Covid-19, yakni tetap menjalankan kehidupan sehari-hari ditambah dengan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Perkembangan data Covid-19 wilayah Kalteng yang diakumulasikan per 29 September 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah zona terdampak.
2) Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 26 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Sukamara 9 orang, Barito Timur 3 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.570 orang menjadi 3.595 orang.
3) Sembuh ada penambahan sebanyak 66 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 14 orang, Kapuas 4 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 15 orang, Barito Utara 8 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 2730 orang menjadi 2796 orang.
4) Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 10 orang, sehingga dari semula 544 orang menjadi 534 orang.
5) Kasus Probable tidak ada perubahan, tetap 38 orang.
6) Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 40 orang, sehingga dari semula 708 orang menjadi 668 orang.
7) Kasus Meninggal tidak ada perubahan, tetap pada angka 131 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,6%.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin melaksanakan Gerakan Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Penerapan secara disiplin Gerakan Wajib 4M dinilai sebagai salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bentuk dukungan terhadap tenaga medis yang sedang melaksanakan tugasnya. “Semoga bencana global pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas Tim Satgas Covid-19 Kalteng. (renn)